Gaungkan Isu HAM Papua, Veronica Koman Mengaku Mendapat Perlakuan Ini dari Pemerintah Indonesia

Veronica Koman kerap membuat pemerintah Indonesia geram karena isu HAM Papua yang digaungkannya.

Editor: Heri Prihartono
SBS TV
Aktivis hak asasi manusia (HAM), Veronica Koman, mengungkapkan pemerintah Indonesia memintanya untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp 773 juta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Veronica Koman kerap membuat pemerintah Indonesia geram karena isu HAM Papua yang digaungkannya.

Bahkan tak jarang Veronica Koman mengungkap perlakuan pemerintah Indonesia pada dirinya.

Jelang Pilkada Serentak, Coklit di Tanjabbar Mencapai 98 Persen

Terbaru Veronica Koman menyebut jika pemerintah Indonesia memintanya untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp 773 juta.

Uang ratusan juta itu diketahui pernah diterima Veronica Koman untuk menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada 2016.

Permintaan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan untuk mengembalikan uang beasiswa disebut Veronica sebagai hukuman finansial.

Pulang dari Bangka Belitung, Satu Keluarga di Sungai Penuh Positif Covid-19

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penekanan agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi mengenai isu HAM di Papua.

“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).

Hukuman kali ini merupakan keempat kalinya yang didapat Veronica.

4 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Lokasi Wisata Bukit Batu Dibekuk Polisi, Satu Orang Masih Buron

Sebelumnya, Veronica mendapat sejumlah sanksi dan hukuman lain, termasuk upaya kriminalisasi dari pemerintah Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah juga sempat mendesak Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap dirinya.

Juga ada ancaman untuk membatalkan paspornya.

Bongkar Peruntungan 12 Zodiak Kamis 13 Agustus 2020, Pisces Andalkan Diri Sendiri, Intip 11 Lainnya

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa sebesar IDR 773,876,918 yang pernah diberikan pada September 2016," ujar Veronica.

Lebih lanjut, Veronica mengatakan, alasan pemerintah meminta kembali uang beasiswa itu karena dirinya dianggap tidak mematuhi ketentuan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa studi.

Tapi, klaim tersebut buru-buru dibantah oleh Veronica Koman. Dia mengaku sempat pulang ke Indonesia pada 2018 usai lulus dari studi Program Master of Laws di Australian National University.

Namun, Veronica saat itu tak ke Jakarta. Melainkan ke Jayapura untuk melakukan sejumlah advokasi terkait isu HAM di Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved