Siap-siap Rp 2,4Juta Langsung Masuk Rekening Jutaan Pegawai Swasta, Mulai September 2020, Bertahap

Berbeda dengan bantuan lain yang harus diambil, bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Editor: Nani Rachmaini
Thinkstock
ilustrasi uang dalam amplop. 

(2) Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta

Syarat lain untuk menerima bantuan Rp 600 ribu adalah memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Atau dengan kata lain, yang menerima bantuan adalah peserta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan

Bantuan rencananya akan menyasar 13,8 juta tenaga kerja di Indonesia.

(3) Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Rp 600 ribu tersebut juga hanya akan diberikan bagi karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menyebut, banyak tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka, kata Budi, belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Padahal, kelompok ini juga banyak yang mengalami kesulitan ekonomi, dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itulah pemerintah memutuskan memberi bantuan para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden, tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi, Jumat (7/8/2020).

Budi menambahkan, penyaluran bantuan ini juga akan lebih mudah jika hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

 VIRAL Ratusan Orang dengar Suara Dentuman Keras dan Sekilas Cahaya Terang, Diduga Benda Langit Ini

 VIDEO Viral, Sebuah Rumah Berdiri Ditengah Jembatan Jalan, Tolak Tawaran Kompensasi Rp 2,7 Miliar

Sebab, pemerintah sudah mengantongi data tiap karyawan.

(4) Akan langsung masuk ke rekening

Berbeda dengan bantuan lain yang harus diambil, bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved