Jokowi Bakal Berikan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bintang Mahaputra Nararya
Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
TRIBUNJAMBI.COM - Walau tidak lagi menjabat sebagai Wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli tetap mendapatkan apresiasi.
Kali ini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapatkan bintang jasa dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
• MA Putuskan Tolak Gugatan Pembatalan Kenaikan Tarif BPJS, Pemohon Tagih Janji DPR
• Anaknya Hidup Mewah, Orang Tua Rey Utami Malah Tinggal di Hunian yang Memprihatinkan di Gang Sempit
• Panembahan Al Nahyan Nasution Nama Cucu Presiden Joko Widodo, Ini Arti Nama Tersebut
• Menpan Sentil Lima Gubernur Yang Sudah Buat Kebijakan Untuk Investasi Maju di Pilpres 2024
Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
• Sah! Daftar Lengkap Calon Kepada Daerah PDIP Diumumkan Hari Ini, Cek Nama-nama
• Buntut Ledakan Beirut, Para Pejabat di Pemerintahan Lebanon Pilih Mundur, Rakyat: Jatuhkan Rezim!
• PA 212 Tolak Mentah-mentah Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Sindir Soal Etika Politik
Dihubungi terpisah, Fahri mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.

"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019. Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.
• SAH! Ini Syarat Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Mulai September
• PA 212 Tolak Mentah-mentah Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Sindir Soal Etika Politik
• VIDEO Viral, Sebuah Rumah Berdiri Ditengah Jembatan Jalan, Tolak Tawaran Kompensasi Rp 2,7 Miliar
"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon",