Advetorial

Begini Terapi Pasien Diabetes Melitus selama Ramadhan

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dokter umum di seluruh FKTP mitra BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jambi melalui panggilan video.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Begini Terapi Pasien Diabetes Melitus selama Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - BPJS Kesehatan Cabang Jambi bersama dokter spesialis penyakit dalam RSUD Raden Mattaher Jambi melaksanakan mentoring spesialis dengan mengusung tema Penatalaksanaan Terapi Pasien Diabetes Melitus selama Ramadhan, pada Selasa (28/04).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dokter umum di seluruh FKTP mitra BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jambi melalui panggilan video.

“Mentoring spesialis diharapkan mampu meningkatkan komitmen pelayanan kesehatan di FKTP khususnya terhadap peserta Prolanis. Tidak hanya itu, bagi rumah sakit mentoring spesialis merupakan bagian dalam pembelajaran yang berkelanjutan bagi dokter spesialis penanggung jawab pasien prolanis termasuk salah satunya dokter spesialis penyakit dalam sebagai DPJP untuk pasien diabetes melitus,” terang Liza Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Jambi.

Peduli Dampak Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Jambi Bagikan Paket Sembako pada Sektor Non Formal

Khodijah Speed di Jambi Lahirkan Banyak Pebalap Juara Drag Race

Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok, Blak-blakan Beri Alasan, Ungkap Pesan Almarhum Ayahanda

Untuk diketahui peserta Program JKN-KIS dengan diagnosa penyakit kronis ketika kondisinya sudah dalam keadaan stabil, maka dokter spesialis atau sub spesialis di rumah sakit wajib mengembalikan pasien tersebut ke pihak FKTP.

Pasien yang dalam kondisi stabil tersebut menjadi tanggung jawab pihak FKTP dalam hal kontrol ulang dan pemeriksaan rutin yang merupakan Program Rujuk Balik (PRB).

Liza menegaskan, PRB inilah yang menjadi acuan terhadap kompetensi dokter umum di FKTP dalam melakukan penanganan penyakit kronis.

“Pada kesempatan hari ini BPJS Kesehatan fokus pada salah satu dari 9 diagnosa penyakit kronis yang termasuk dalam kriteria PRB, yakni Diabetes Melitus. Apalagi kita menghadapi bulan Ramadhan sehingga peserta Diabetes Melitus yang biasanya memiliki pola jumlah asupan makanan yang disesuaikan dengan kadar gula darah dalam tubuh pada hari biasa, diminta untuk dapat menyesuaikan asupan makanannya pada saat berpuasa,” tambah Liza

Dr. Elfiani Sp.PD sebagai salah satu dokter penanggung jawab pasien penderita diabetes melitus yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa penderita Diabetes dianjurkan untuk lebih banyak mengonsumsi makanan yang menghasilkan energi secara lambat seperti gandum, kacang-kacangan, juga menghindari makanan dengan kandungan asam jenuh yang tinggi.

Porsi makanan saat puasa juga disesuaikan, yaitu 50% saat sahur, 40% saat berbuka dan 10% setelah tarawih. Pastikan juga asupan cairan saat berpuasa tercukupi dengan baik setelah buka puasa dan tarawih.

“Pasien diabetes melitus dikategorikan kedalam 4 kondisi, yakni kondisi resiko rendah ( Kadar HbA1C < 7% ) diizinkan berpuasa, resiko sedang (Kadar Hba1C <8%) diizinkan berpuasa dengan diet dan short control insulin, dan pasien resiko tinggi (kadar Hba1C 8 – 10%) diperbolehkan tidak puasa sedangkan pasien resiko sangat tinggi (kadar Hba1C >10%) sangat tidak direkomendasikan untuk berpuasa,” tambah Elfi.

Dua Tips Mudah Menggoreng Bakwan, Rahasia Bakwan Garing dan Empuk Terungkap, Campuran Bahan Penting

Ketemu KPK, Sekda Jambi Cerita Banyak Aset Tanah Pemprov Jambi Dikuasai Pihak Lain

Toshiba Hengkang dari Dunia Laptop, Pernah Populer Pada Masanya, Sudah Kalah Bersaing?

Untuk diketahui bersama HbA1c (hemoglobin A1c) atau glycated hemoglobin adalah hemoglobin yang berikatan dengan glukosa (gula) di dalam darah, secara alami glukosa akan saling mengikat dengan hemoglobin yang berada di dalam sel darah merah yang mana jumlah HbA1c memang seimbang dengan kadar gula darah yang mana ketika semakin tinggi kadar gula darah, maka kadar HbA1c akan semakin meningkat.

Peserta Program JKN-KIS dengan diagnosa penyakti Diabetes Melitus, diberikan kesempatan untuk melaksanakan pemeriksaan Hba1C pada laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila pasien tersebut telah menjadi peserta prolanis pada FKTP tempat peserta tersebut terdaftar, kesempatan pemeriksaan tersebut diberikan sebanyak 1 kali dalam kurun waktu 6 bulan.

“Untuk itu setelah diberikan pemahaman mengenai terapi pasien diabetes melitus dengan kondisi stabil kepada dokter di FKTP, saya harapkan rekan rekan sejawat di FKTP dapat membantu mengontrol kadar gula darah bagi peserta penderita diabetes sehingga mengurangi jumlah rujukan ke rumah sakit ditengah merebaknya pandemi ini. Apabila ada kendala silahkan hubungi saya melalui pesan singkat saya siap membantu,” tutup Elfi. (adv)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved