13 Lembaga Negara Dinilai Kurang Produktif Kinerjanya Segera Dibubarkan

Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana pembubaran 13 lembaga negara.

Editor: Rahimin
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo 

TRIBUNJAMBI.COM - Lembaga-lembaga negara yang dinilai kurang produktif, rencananya akan dibubarkan.

Dalam waktu dekat, setidaknya ada 13 lembaga negara yang bakal dibubarkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan rencana pembubaran 13 lembaga negara.

Baru Sebulan Nikah Sudah Diterpa Isu Miring, Istri Rizki DA Dapat Peringatan Keras dari Sosok Ini

Pidato & Teks Proklamasi yang Dibacakan Soekarno, Sempat Dirobek-robek Disaksikan Fatmawati

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengaku Bersalah Terima Uang Suap, Tapi Tidak Menikmatinya

Pembubaran ini merupakan kelanjutan dari pembubaran 18 lembaga negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Tjahjo, lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan lantaran dinilai kurang produktif kinerjanya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Antara/Akbar Nugroho)

"Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 badan/lembaga/komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif," ujar Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Senin (10/8/2020).

Selain itu, Kemenapn RB juga merekomendasikan penghapusan sejumlah lembaga yang dibentuk melalui undang-undang.

5 Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton saat 17 Agustus - Soekarno, Rumah Merah Putih, Naga Bonar

Satu Polisi Korban Tenggelamnya Kapal Patroli, Ditemukan Sudah Meninggal Tersangkut di Pohon Nipah

Sempat Ditolak BCL, Ariel NOAH Bakal Akhiri Masa Dudanya dengan Wanita Ini: Bukan Luna Maya!

"Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu, karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari 18 lembaga tersebut, 13 diantaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural.

Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lainnya merupakan lembaga non-struktural yang terlah dibubarkan pada 2014, yaitu Komite Antardepartemen bidang Kehutanan.

Terjadi Penembakan di Dekat Gedung Putih, Donald Trump Terpaksa Dievakuasi Pengawalnya

Kisah di Balik Penyusunan Teks Proklamasi, Kertas Asli Tulisan Tangan Soekarno Diabaikan

Sinopsis Drama Korea The K2 Episode 13, Jeha Mengincar Kartu Memori Milik Kim Suk Han

Kemenpan RB dan Sekretariat Negara pun terus berkoordinasi untuk menginventarisasi lembaga yang dinilai layak dibubarkan karena sudah tidak optimal dalam menjalan fungsinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB Siapkan Rencana Pembubaran 13 Lembaga Kurang Produktif"

Oki Habisi Nyawa Elsabet di Depan Rumah Kos, Faktor Cemburu Diduga Jadi Penyebabnya

Peringatan Dini BMKG Selasa (11/8) - Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat & Petir-Gelombang Tinggi

Sinyal Koalisi Ganas Gerindra-PDIP di Pilpres 2024 Prabowo-Puan, Effendi Gazali: Itu Luar Biasa!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved