Menegangkan, Polisi Adang dan Tangkap Pencuri Mobil di Tengah Jalan Pantura
Polisi berhasil menggagalkan pelaku pencurian mobil yang dicuri dari sebuah perusahaan di Jakarta.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil menggagalkan pelaku pencurian mobil yang dicuri dari sebuah perusahaan di Jakarta.
Mobil dengan nomor polisi B 9089 BCS tiba-tiba dihentikan kepolisian Indramayu di jalur Pantura Lohbener, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui mobil tersebut dugaan hasil curian dari sebuah PT di Jakarta yang sedang melaju menuju Jawa Tengah.
Kejadian yang terkonfirmasi pada Kamis (6/8/2020) malam tersebut, pihak kepolisian setempat telah mengamankan seorang terduga berinisial UA (67).
• Rumah Berdiri Kokoh di Tengah Jalan Layang Dalam Kota, Pemilik Enggan Menjualnya ke Pemerintah
• Wali Kota Banjarbaru Meninggal Dunia Karena Covid-19, Dua Pekan Sempat Diisolasi
• HARI INI PNS, Pensiunan Hingga TNI/Polri Bakal Terima Gaji ke-13 Yang Sudah Lama Ditunggu
UA merupakan sopir dari mobil yang dihentikan kepolisian Indramayu tersebut. Penangkapan UA oleh kepolisian, juga prosesnya berlangsung dramatis.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, melalui Paur Subbag Humas, Iptu Iwa Mashadi, mengungkapkan, kronologis tersebut bermula dari laporan Resmob Polri terjadi dugaan pencurian mobil sebuah PT di Jakarta.

Pencuri tersebut sedang mengendarai mobil, melintasi Pantura dan akan menuju ke Jawa Tengah.
Mendapat laporan dan perintah tersebut, Iwa mengatakan kepolisian langsung melakukan penghadangan.
Akhirnya sekira 23.45 WIB, petugas kepolisian di tempat menemukan mobil dimaksud dan melakukan pengejaran serta berhasil dihentikan persis depan sebuah lembaga pelatihan di Jalan Raya By Pass Lohbener, Jatibarang, Indramayu.
• Viral Suamiku adalah Kakak Tiriku, Berawal dari Pernikahan Mertua dengan Ibu Kandung Yenny
• Ayah Cabuli Anaknya Saat Tertidur Karena Jaga Ibu Yang Sakit Usai Kecelakaan, Enam Tahun Jadi Korban
• DAFTAR TERBARU Sekolah Yang Diizinkan Pemerintah Dibuka, di Jambi Ada 5 Kabupaten/kota Dibolehkan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Reskrim Indramayu dan tim Resmob Bareskrim Polri, pelaku merupakan sopir pengganti yang bekerja di PT tersebut, dan melakukan pencurian dengan cara menggandakan kunci mobil tersebut," kata Iptu Iwa Mashadi, kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Ketika pelaku tersebut ditangkap, terang Iwa, pihaknya langsung mengamankan dan beberapa barang bukti berupa satu unit mobil hasil curian, satu buah ponsel, ATM, KTP, satu buah senter, masker, dan sejumlah uang sebesar Rp 54.000 diduga milik pelaku.
Saat pengejaran dan mobil pencurian pelaku berhasil dihadang petugas, kejadiannya sempat menjadi perhatian pengendara setempat, dan arus lalu lintas sedikit tersendat.
Beruntung kerja kepolisian mengamankan lokasi, beberapa menit kemudian lalu lintas kembali lancar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Menegangkan di Pantura, Polisi Menghentikan Mobil Curian dari Jakarta
• Sudah Cetak Kartu Peserta SKB Para CPNS? Jika Sudah Yuk Intip Bocoran Soalnya Biar Lulus!
• Curiga Pintu Rumah Tertutup, Yuliana Syok Lihat sang Putra Menghabisi Nyawa Dua Cucunya dengan Sadis
• 75 Cakada PDI-P Diumumkan, Hasto: Partai Tak Usung Calon Yang Tersangkut Masalah Hukum