Ini Dia Perbedaan Hotel Bintang 1 sampai 5, Ada Kualitas ada Harga? Begini Penjelasan Detailnya
Hotel berbintang di Indonesia memiliki tingkat klasifikasi mulai dari bintang satu sampai lima.
TRIBUNJAMBI.COM - Menginap di hotel berbintang menjadi hal yang tak terlupakan bagi sebagian besar masyarakat atau wisatawan ketika liburan.
Hal ini karena biasanya hotel berbintang memiliki fasilitas tak biasa seperti hotel kebanyakan.
Hotel berbintang di Indonesia memiliki tingkat klasifikasi mulai dari bintang satu sampai lima.
Sebuah hotel bisa dikatakan hotel berbintang apabila memenuhi standar yang telah ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pertimbangan ini dapat dilihat dari beberapa aspek seperti jumlah kamar, fasilitas, dan peralatan yang tersedia di hotel tersebut.
• Klasemen Sementara MotoGP Usai Race Ceko 2020, Kejutan dari Pebalap Asal Afrika Selatan Ini
• Ramalan Zodiak Hari Ini 10 Agustus 2020 Lengkap 12 Bintang, Sagitarius Jadi Sorotan, Taurus Konflik
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM 53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini tidak ada lagi kriteria yang menyangkut minimal jumlah kamar dan luas ruangan di hotel berbintang.
Menurutnya, hal yang menyangkut minimal jumlah kamar dan luas ruangan hotel berbintang sudah tak berlaku lagi. "Sudah gak ada lagi kriteria tersebut.
Itu kan diatur dalam Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.3/HK.001/MKP.02 tentang Penggolongan Kelas Hotel. Sekarang sudah tak berlaku lagi, jadi mengikuti PerMen yang baru," jelas Maulana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Melihat buku panduan lampiran kriteria mutlak dan kriteria tidak mutlak standar usaha hotel bintang yang diberikan PHRI kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020), berikut isi kriterianya sesuai PerMen Nomor PM 53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel
Kriteria mutlak standar usaha hotel bintang Hotel berbintang secara umum harus memenuhi tiga aspek standar hotel bintang yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan.
Sebuah hotel berbintang wajib memenuhi aspek produk yaitu bangunan hotel, penanda arah berupa papan nama hotel, penyediaan tempat parkir termasuk pengaturan lalu lintasnya, lobi hotel, toilet umum, front office, fasilitas makan dan minum beserta ruangannya, kamar tidur tamu lengkap dengan perlengkapan dan kamar mandi.
Khusus poin kamar tidur tamu, hotel bintang juga wajib menyediakan denah lokasi kamar dan petunjuk penyelamatan diri.
Poin berikutnya adalah hotel berbintang wajib memiliki unsur dapur atau pantry, kantor, utilitas seperti instalasi air bersih, dan terakhir pengelolaan limbah.
Untuk aspek pelayanan, hotel berbintang wajib memiliki kantor depan, tata graha, area makan dan minum, keamanan, dan kesehatan.