Ditahan Karena Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Gugat Praperadilan Bareskrim Polri

Terlibat kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, ajukan gugatan praperadilan Bareskrim Polri.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Djoko Tjandra. 

Namun, Awi tidak menjawab lugas saat ditanya soal dugaan Anita akan melarikan diri sehingga ditahan oleh penyidik.

Dalam kasus ini, Anita dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anita Kolopaking Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Penahanannya"

Lahirkan 3 Anak Kembar, Wanita Ini Tak Didampingi Suami karena Kabur sejak Istri Hamil 3 Bulan

HARI INI PNS, Pensiunan Hingga TNI/Polri Bakal Terima Gaji ke-13 Yang Sudah Lama Ditunggu

75 Cakada PDI-P Diumumkan, Hasto: Partai Tak Usung Calon Yang Tersangkut Masalah Hukum

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved