Berita Nasional

SENIN 9 Agustus 2020 Gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI Cair, Siap Cek Rekening, Ini Rincian yang Didapat

SENIN 9 Agustus 2020 Gaji ke-13 PNS, Polri dan TNI Cair, Siap Cek Rekening, Ini Rincian yang Didapat

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(Dok. HaloMoney.co.id)
Ilustrasi uang 

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Gaji ke-13 juga diberikan kepada ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim ad hoc, pimpinan LNS, LPP, BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi, pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU, pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penerima pensiun atau tunjangan, dan calon PNS.

 Polres Muarojambi Sudah Selidiki Delapan Perkara Kasus Karhutla, Pelaku Belum Ditemukan

 Dinas ESDM Catat ada 123 Tambang Batuan di Provinsi Jambi

 Masyarakat Diimbau Jangan Konsumsi, Kondisi Air di Lima Sungai Kabupaten Bungo Mulai Tercemar

 Indonesia Siagakan Drone Elang Hitam Demi Imbangi Rongrongan Agresivitas China di Asia Pasifik

(tribun network/yud/kompas/com)

Gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 

 Meski Sudah Tahu Jadi Sasaran Pembom AS, China Santai Karena Sudah Siap Pada Pertahanan Udaranya

 Kekurangan Tenaga Pendidik, Disdik Merangin Larang Guru Ikut Pemilihan BPD

 VIDEO: Pajak Payudara di India, Makin Besar Makin Tinggi Nilai Pajak: Picu Pemberontakan Besar

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Besok Jadwal Pencairan Gaji ke-13, Ini yang Berhak Mendapatkan dan Besaran yang Diterima,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved