Nginap di Hotel 14 Hari, Wanita Asal Jawa Barat Ini Bawa Rp 1,3 Miliar, Ternyata Uangnya
Seorang wanita asal Jawa Barat menginap di sebuah hotel selama 14 hari. Namun, dia belum membayar sewa penginapan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita asal Jawa Barat menginap di sebuah hotel selama 14 hari. Namun, dia belum membayar sewa penginapan.
Pihak hotel lantas memberitahukan hal itu kepada petugas kepolisian.
Polisi langsung mendatangi hotel terssebut setelah mendapat laporan dari pihak hotel.
Wanita tersebut diamankan di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur sedang membawa uang palsu dengan nominal Rp 1,3 miliar.
Kapolsek Klojen, Kompol Fatkhur Rokhman mengungkap, wanita tersebut diamankan saat berada di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (8/8/2020).
• Anda Berminat Kerja di Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekarang Dibuka Penerimaan Untuk Juru Bicara
• Partai Demokrat Siapkan Koalisi dan Pasangan Calon Untuk Melawan PDIP, Sudah Tetapkan 160 Cakada
• Setelah Prabowo Terpilih Lagi Ketua Umum, Pengamat: Partai Gerindra Belum Percaya Diri
Kapolsek Klojen, Kompol Fatkhur Rokhman membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya memang benar, awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada wanita membawa uang palsu. Setelah kami datang dan cek, ternyata bukan uang palsu tapi hanya uang mainan," ujar Fatkhur Rokhman, Sabtu (8/8/2020).
Dari informasi yang didapat, uang mainan yang ada pada wanita itu cukup banyak. Yaitu senilai total Rp 1,3 miliar.
Dirinya pun menjelaskan kronologi wanita itu berada di hotel tersebut.

"Jadi awalnya perempuan itu bersama ketiga temannya menginap di hotel. Namun ketiga temannya meminta perempuan tersebut untuk menunggu di dalam hotel saja.
Akhirnya ketiga temannya itu meninggalkan perempuan tersebut beserta sebuah tas warna biru," ungkapnya.
Pihak hotel curiga karena wanita itu tidak kunjung membayar uang sewa hotel. Apalagi wanita tersebut telah menginap hingga selama 14 hari.
• Suami Bilang Kesepakatan Bersama, Suruh istri Layani 4 Pria Hidung Belang
• Setelah Prabowo Terpilih Lagi Ketua Umum, Pengamat: Partai Gerindra Belum Percaya Diri
• Anita Kolopaking, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Ditahan, Disangka Pasal Membantu Kaburnya Tahanan
Pihak hotel kemudian memberitahukan hal itu kepada petugas kepolisian.
"Pihak Polsek kemudian menindaklanjuti laporan. Ternyata setelah dilihat lebih lanjut, di dalam tas warna biru yang ada pada perempuan itu adalah uang mainan pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu," jelasnya.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata ketiga teman wanita itu sudah tidak bisa dihubungi lagi.