Lowongan Kerja Juru Bicara KPK, Terbuka untuk Umum dan PNS,Ini Syarat dan Batas Akhir Pendaftarannya
Melalui program Indonesia Memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara.
TRIBUNJAMBI.COM - Melalui program Indonesia Memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai juru bicara.
Kali ini, rekrutmen dapat diikuti WNI yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum atau non ASN.
Masa pendaftaran rekrutmen juru bicara KPK dibuka mulai 8 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020.
• Ini Daftar Harga Mobil Bekas Mulai dari 40 Juta Kebawah, Ada Daihatsu, Proton, hingga KIA
Mulai dari seleksi administrasi, tes potensi, asesemen kompetensi dan Bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti rekrutmen.
"KPK membuka kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun non ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama- Juru Bicara," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).
• Ini Daftar Kabupaten Di Indonesia Yang Boleh Menerapkan Sekolah Tatap Muka
Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan salah satu syarat utama untuk menjadi juru bicara KPK adalah memiliki integritas dan komitmen dalam memberantas korupsi.
"(Kriteria) terpenting integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," ujar Nawawi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Posisi juru bicara KPK saat ini masih diisi oleh dua orang pelaksana tugas yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati.
Sebelumnya, jabatan juru bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merangkap sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Untuk pendaftaran, peserta dapat mendaftar melalui laman ppm-rekrutmen.com/kpk.

• Elivina Sembilan Tahun Jadi Guru Digaji Rp 200.000 Sebulan, Rela Jalan Kaki 3 Kilometer Lewati Hutan
Pelamar ASN:
1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib).
2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib).
3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).
4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).
5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib).
6. SK Pangkat terakhir (wajib).
7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib).
• Ternyata Segini Korban Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik
Pelamar non-ASN:
- E-KTP
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus Asli
- Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.

• Stres Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Flores Bunuh Dua Anak Balitanya, Sembunyi di Pohon Kelapa
Tata cara melamar sebagai Juru Bicara KPK:
1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk dengan mengikuti petunjuk pendaftaran.
Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail, nomor telepon seluler aktif.
Tidak ada layanan perubahan atau koreksi alamat e-mail dan nomor telepon.
3. Pelamar dilarang memakai alamat e-mail milik orang lain ketika pendaftaran
4. Persiapkan berkas dokumen dengan format JPG, masing-masing file maksimal berukuran 500 kb, kecuali dokumen penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir maksimal 1 Mb.
5. Pelamar diwajibkan menyiapkan soft file pas foto terbaru(maksimum tiga bulan terakhir), format jpeg, berukuran 100kb.
6. Mengikuti alur registrasi online di laman https://ppm-rekrutmen.com/kpk
7. Batas akhir pengunggahan hingga 21 Agustus 2020, pukul 23.59 WIB.
Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara online, maka dianggap tidak berlaku.
• Indomaret Cari Pegawai Besar-besaran Agustus 2020, Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA, Ini Persyaratan
Jadwal rekrutmen Juru Bicara KPK:
- Tahap 1: Registrasi Online dan Seleksi Administrasi
8 Agustus - 21 Agustus 2020, pukul 23.59 WIB
- Pengumuman Seleksi Administrasi
25 Agustus 2020, pukul 21.00 WIB
- Tahap 2: Tes Potensi
29 Agustus 2020
- Pengumuman Hasil Tahap 2
3 September 2020, pukul 21.00 WIB
- Tahap 3: Asesmen Kompetensi dan Bahasa Inggris
5 September 2020
- Pengumuman Hasil Tahap 3
11 September 2020, pukul 21.00 WIB
- Tahap 4: Tes Kesehatan dan Wawancara dengan Pimpinan KPK
21 September 2020 dan 22 September 2020
- Pengumuman Hasil Tahap 4
23 September 2020
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen KPK >>> KLIK
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lowongan Kerja Juru Bicara KPK bagi ASN dan Umum, Ditutup 21 Agustus 2020, Berikut Tata Caranya,
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p