CPNS 2019
UPDATE CPNS 2019, BKN Sebut 17000 Formasi Berpeluang Kosong, Ini Alasannya!
Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung hingga akhir tahun nanti.
TRIBUNJAMBI.COM - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung hingga akhir tahun nanti.
Dalam seleksi CPNS 2019 pemerintah membuka sekitar 150.000 formasi dan sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
• Demi Anak bisa Ikuti Belajar Online saat Pandemi Covid-19, Pria di Garut Nekat Mencuri Ponsel
Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, tiap instansi dapat melakukan optimalisasi.
Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.
Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.
• Petaka Lamaran Ditolak Orangtua, Seorang Dosen di NTB Tikam Kekasih hingga Meninggal Dunia
"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi.
Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.
Adapun pemerintah tetap melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi data agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.
Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.
• Kabar Gembira! Pemerintah Akan Beri Bantuan Kariawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing. Hal ini untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.
Lebih lanjut, verifikasi dilakukan untuk menghindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.
• Kapolres Lebih Dahulu Diberhentikan, Penanganan Karhutla Jadi Prioritas
Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.
Pelaksanaan SKB ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong"