Uang Beredar di 270 Daerah Selama Pilkada Rp 20 Triliun, Bisa Atasi Dampak Ekonomi Akibat Covid-19

Peredaran uang selama Pilkada Serentak 2020 ini diperkirakan Rp 20 Triliun. Pilkada 2020 bisa menjadi stimulan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Rahimin
Warta Kota
Pilkada Serentak 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Peredaran uang selama Pilkada Serentak 2020 ini diperkirakan Rp 20 Triliun.

Pilkada 2020 bisa menjadi stimulan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. 

Sebab, menurut Bahtiar, penyelenggaraan Pilkada bakal menyebabkan beredarnya uang sekitar Rp 20 triliun di 270 daerah penyelenggara.

Uang itu merupakan hasil kalkulasi dari anggaran pilkada yang bersumber dari APBN maupun APBD serta dana yang dikeluarkan peserta pilkada.

Pesan Mendagri, Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Yang Tak Punya Gagasan Menangani Pandemi Covid-19

Jonatan, TKI Dari Pematangsiantar Ini Terancam Hukuman Mati, Bunuh Majikan Karena Hina Dirinya

Jokowi Keluarkan Inpres, Perintahkan Kepala Daerah Beri Sanksi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

"Ada anggaran Rp 9 triliun lebih dari APBD, tambahan APBN (jadi) kurang lebih Rp 15 triliun. Mungkin juga nanti ada dana yang dari paslon 270 daerah. Itu juga kurang lebih Rp 5 triliun," kata Bahtiar dalam audiensi virtual bersama Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020) malam. 

"Jadi kurang lebih Rp 20 triliun uang yang akan beredar di 270 daerah yang akan melaksanakan pikada," tutur dia.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga 9 Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga 9 Desember 2020 akibat wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Bahtiar mengatakan, sebagian besar uang tersebut bakal cair ke masyarakat di tingkat bawah.

Sebab, alokasi terbesar anggaran pilkada digunakan untuk honor penyelenggara ad hoc, yakni petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Selain itu, masyarakat penyedia tenda, kursi dan keperluan pilkada lainnya juga bakal ikut terkena imbas peredaran uang.

Setelah 20 Tahun Timor Leste Lepas dari Indonesia, Dianggap Hanya Jadi Sapi Perahan Australia

Kemenkumham Sahkan Partai Berkarya Pimpinan Muchdi PR, Pengamat: Kubu Kritis Bakal Tersingkir

Nagita Slavina Teriak Kegirangan Bertemu Ariel Noah, Sebut Raffi Ahmad Kalah Ganteng

"Jadi justru pilkada menjadi stimulan dalam mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19," ucap Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, pilkada tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Sebab, penyelenggaraannya berkaitan dengan sistem ekonomi, sosial dan lainnya.

Ke depan, kata dia, seluruh pihak harus bisa mendorong agar pilkada menjadi peluang untuk mendapatkan hal-hal positif di tengah pandemi.

"Kita tidak boleh memandang pilkada ini sesuatu yang berdiri sendiri. Tentu harus kita kaitkan dengan sistem ekon, sistem sosial kita dan yang lain. Jadi bukan hanya sekadar proses politik," kata Bahtiar.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peredaran Uang di Pilkada Capai Rp 20 Triliun, Ekonomi Diprediksi Naik",

Keponakan Jusuf Kalla Diusung Demokrat di Pilkada Makassar, Pernah Kalah Lawan Kotak Kosong 2018

Promo J.CO Bulan Agustus 2020 - Mau J Clubs, Donat atau JCool?

Dicecar Najwa Soal Titipan Partai Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved