Ciri-ciri dan Tanda Seseorang Terkena Pelet atau Guna-guna, Begini Cara Menangkal dan Mencegahnya
Padahal dalam ajaran Islam, sudah jelas hukumnya haram dan tergolong sebagai perbuatan musyrik, tetapi tetap saja
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ
"Barangsiapa yang makan tujuh butir kurma ‘ajwah pada setiap pagi, maka racun dan sihir tidak akan mampu membahayakannya pada hari itu" (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya pada Allah lah tempat kita berlindung dari segala bentuk marabahaya dan kedzaliman.(*)
SUMBER: bangkapos
• Gunung Kerinci Semburkan Asap Kemerahan ke Udara, Aktivitas Warga Tidak Terganggu
Berita Terkait