Seperti Vina Garut, Pria Ini Jajakan Istri Sirinya Main Bertiga, Tawarkan Jasa Lewat Media Sosial
Suami durjana itu bernama Hidayatul Munif, kini ditangkap polisi dan menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya.
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsApp.
Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi.
Saat sedang aktivitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.
Di hadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.
Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.
"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat.
Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.
Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
SUMBER: Surya
• Daftar Harga HP Xiaomi Bulan Agustus 2020, dari Seri Terendah hingga Seri Gaming Black Shark 2 Pro
• SEDANG TAYANG, Nonton Live Streaming Konser Ulang Tahun Lesty Kejora, Rizky Billar Bakal Muncul?