Berita Nasional

Kerja di Amerika 9 Tahun & Ngaku Kirim Uang 2 M, Pria Ini Kesal Pulang ke Rumah Tidak Ada Apa-apa

Kerja di Amerika 9 Tahun & Ngaku Kirim Uang 2 M, Pria Ini Kesal Pulang ke Rumah Tidak Ada Apa-apa

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/HUMAS POLRES JOMBANG
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Hariyono (kemeja biru), saat berbincang dengan S (memakai baju tahanan), di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Laki-laki yang kini ditahan di Mapolres Jombang tersebut membunuh istrinya pada Jumat (31/7/2020) malam lalu dengan sebilah golok. 

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUH, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sudah curiga sejak lama

Sementara itu, S mengaku telah lama curiga dengan sikap istrinya.

Kecurigaan itu telah ada sejak tahun pertama merantau di Amerika.

Namun, S tak bisa membuktikan kecurigaannya.

"Kalau curiga sudah lama, pada tahun pertama sudah curiga.

Tapi karena demi anak, saya tetap bertahan.

Karena kalau pulang, mau kerja apa bingung," kata S.

Menurut dia, kejengkelan dan curiganya memuncak saat berada di rumah.

Istrinya selalu berbelit saat diminta menjelaskan penggunaan uang yang dikirim dari Amerika.

Padahal, kata S, jumlah uang yang dikirimkan kepada istri untuk keperluan di rumah sekitar Rp 2 miliar.

Dia merinci, uang sebanyak Rp 35 juta hampir selalu dikirimkan setiap bulan sejak 2011.

"Kira-kira yang saya kirimkan, ada Rp 2 miliar.

Deretan Produk Diskon Cek di Katalog Promo Alfamart 4 Agustus 2020, Promo Menarik Sambut Kemerdekaan

Usai Ericko Lim, Kini Giliran Listy Chan Minta Maaf atas Perselingkuhannya: Makasih dan Maaf Sekali!

Sudah Terakreditasi, Dinkes Tanjab Timur Kembali Daftarkan Tiga Puskesmas Ini untuk Akreditasi

Tapi waktu di rumah kok tidak ada apa-apanya," ujar S.

Sebelumnya diberitakan, S tega menghabisi nyawa istrinya, SI (48), dengan sebuah golok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved