Asusila

Kabur dari Hotel, Terungkap Kisah Pilu Remaja 8 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Seorang remaja berinisial JM (15) ini menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama 8 Tahun Gadis Ini Diperkosa Ayah, Melarikan Diri Saat Dipaksa Berhubungan Badan di Hotel di Tribunnews.com dengan judul Gadis Diperkosa Ayah Selama 8 Tahun, Melarikan Diri Ketika Diajak Berhubungan Badan di Hotel.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved