Asusila

Kabur dari Hotel, Terungkap Kisah Pilu Remaja 8 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Seorang remaja berinisial JM (15) ini menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

Jadi pada Senin (27/7/2020) pukul 18.00 Wita, korban diajak pelaku ke sebuah hotel dan dipaksa berhubungan badan.

Lalu pukul 19.30 Wita, korban melarikan diri dari hotel saat pelaku tertidur.

Bersembunyi

Korban kemudian menuju ke sebuah rumah indekos di Jalan M.T. Haryono, Tabanan untuk bersembunyi dan menceritakan kepada pemilik rumah kos.

Keesokan harinya korban diantar untuk melapor ke polisi.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan bukti pemesanan kamar.

Lalu dari hasil visum didapat bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.

Perkosa anak tertua saat ibu dan adik tak ada

Pelaku lalu diburu dan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).

Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.

Korban dipaksa pelaku berhubungan badan pertama kalinya saat kedua adik korban bersama ibu tiri korban sedang berjualan.

Setelah itu korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Korban ketakutan sehingga diam

Setelah kejadian itu korban sering dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan berkali-kali terutama saat kos dalam keadaan sepi.

"Korban takut disaikiti sehingga tak menceritakannya," katanya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved