Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Hebat, TNI AD Temukan Ban Anti Paku, Anti Peluru Dan Tanpa Udara

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berhasil membuat ban tanpa udara dan dapat dipasang di truk.

Tayang:
Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Perwira Teknis 2 POLTEKAD, Letda Arm Farid Hendro menunjukan ban tanpa udara 

TRIBUNJAMBI.COM - Kita tau bersama bahwa ban terbuat dari karet dan di isi oleh angin untuk berjalan.

hal demikian bisa dipatahkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berhasil membuat ban tanpa udara dan dapat  dipasang di truk.

Kisah pembuatan ban tanpa udara TNI AD ini diposting di akun YouTube TNI AD dengan judul 
'Rasakan Sensasi ban tanpa udara | Gebrakan TNI AD dalam Teknologi Alutsista Part 3'.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa ban tanpa udara atau ban anti kempis buatan TNI AD ini terinspirasi dari tentara Amerika Serikat yang sudah lebih dulu mengujicoba ban tanpa udara. 

penemuan ban tanpa udara ini dibuat di Poltekad milik Angkatan Darat. 

Pemerintah Bali Telah Longgarkan Kebijakan, Pemilik Kost Boleh Terima Penghuni Baru

Terjaring Razia Masker, Puluhan Pengendara di Jambi Kena Sanksi Disiplin

Pembunuhan Sadis di Jombang, Suami yang Pulang dari Amerika Bunuh Istri yang Ketahuan Selingkuh

Perwira Teknis 2 POLTEKAD, Letda Arm Farid Hendro, mengatakan, ban tanpa udara ini akan sangat membantu pergerakan anggota yang kini banyak dilakukan dengan menggunakan mobil. 

Dalam video tersebut juga ditunjukkan berbagai ketangguhan ban tanpa udara buatan TNI AD. 

Ban tersebut mampu membengkokkan paku, dan sama sekali paku tidak dapat menancap. 

Selain itu, ban tanpa udara TNI AD ini juga sudah menjalani uji tembak. 

ban tanpa udara ini tidak rusak walau ditembak peluru dengan kaliber 5,56 mm. 

Uji tembak dilakukan di Pindad. 

Hal ini membuat keyakinan bahwa ban tanpa udara TNI AD tidak akan berpengaruh meski ditembaki musuh. 

SIAPA PENEMU BAN?

Terlepas dari majunya teknologi ban. 

Kita juga perlu tahu siapa penemu ban pertama. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved