Berita Tanjab Barat

Berada di Atas Makam, Sebagian Jalan Rabat Beton di RT 2 Kelurahan Lubuk Kambing Dibongkar

Hanzen menambahkan bahwa pembangunan jalan tersebut dibangun hanya untuk kepentingan pribadi dari lurah tersebut. Ia meminta, jika dalam aturan pemban

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Warga Desa Lubuk Kambing saat menunjukan lokasi jalan rabat beton yang dibangun di atas tanah makam oleh lurah setempat. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pembangunan jalan rabat beton di RT 02, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjabbar menimbulkan persoalan di lapangan. Jalan rabat beton yang telah dibangun tersebut diduga dibangun di atas tanah makam.

Hazen, menyebutkan bahwa ada dua makam keluarganya berada dibawah jalan yang di rabat beton. Satu merupakan makam Kakaknya dan satu makam lainnya merupakan makam pamannya.

"Kalau kakak saya itu KH Abdul Rahman dimakamkan di sini tahun 1995, kalau paman saya tahun 1993. Ini semua lahan ini kuburan ini, kalo merek TPU emang tidak ada. Jadi dari sebelum tahun 1955 ini juga sudah ada kuburan di sini," ungkapnya.

Lurah Desa Lubuk Kambing Diduga Lakukan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Atas Tanah Makam

Beredar Screenshot Rekomendasi PDIP ke Fachrori-Safrial, Edi Purwanto: Hoax Itu

Jarang Ekspos Keluarga Barunya, Ahok BTP Akhirnya Pamer Foto Keluarga Puput Nastiti Devi

"Kalo tanda nya memang tidak ada, karena ini dulukan tandanya cuma kayu, tau lah kalo makam jaman dulu. Tapi saya dikasih tau ibu saya," tambahnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Hazen bahwa terakhir ada makam ditahun 2019. Hal ini juga tampak pada saat tribunjambi.com mendatangi lokasi tersebut. Setidaknya ada tiga makam yang berada di samping jalan rabat beton yang di bangun.

Sementara untuk lahan lainnya, memang tidak tampak adanya makam seperti biasanya yang memiliki tanda papan atau batu. Kondisi sekitar jalan yang dirabat beton pun juga tampak semak dan di tumbuhi pohoh-pohon besar dan pohon bambu.

Kata Hazen, karena masyarakat mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan makam masyarakat sekitar. Hazen yang merasa dirinya dirugikan, katanya telah menyampaikan kepada Lurah terkait lokasi jalan tersebut merupakan lahan makam.

"Itu kita kasih tau setelah pembangunan jalan itu selesai. Saya bilang itu tanah makam, kenapa di bangun jalan, ada makam kakak saya sama paman saya di situ. Tapi kata lurah jawabnya idak lah dak papa," katanya.

Ditambahkan oleh Hanzen bahwa dirinya telah melaporkan kepada Kecamatan terkait dengan hal tersebut. Kata Hanzen, pihak kecamatan sudah turun dan telah membongkar dua makam yang ditandakan oleh Hanzen sebagai makam Kakak dan pamannya.

"Kecamatan turun sudah ke sini, itulah camat minta di bongkar jalan itu. Tapi kemarin cuma lokasi yang saya bilang makam kakak dan paman saya saja yang di bongkar tidak semuanya. Padahal ini makam semua ini," ungkapnya.

Hanzen menambahkan bahwa pembangunan jalan tersebut dibangun hanya untuk kepentingan pribadi dari lurah tersebut. Ia meminta, jika dalam aturan pembangunan jalan di atas makam itu di larang oleh hukum, maka lurah di jerat dengan hukum.

"Kita tidak tahu hukumnya gimana, yang jelas kalo memang salah yang disalahkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved