VIDEO Pesawat Cessna Jatuh di Papua Nugini, Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun

Satu pesawat ringan model Cessna jatuh di Papua Nugini. Pesawat awalnya terbang dari Bandara Mareeba di Queensland, Australia.

Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM - Satu pesawat ringan model Cessna jatuh di Papua Nugini.

Pesawat awalnya terbang dari Bandara Mareeba di Queensland, Australia, dengan tujuan Papua Nugini pada 26 Juli 2020.

Baru diketahui kalau pesawat digunakan untuk menyelundupkan paket kokain senilai hingga 80 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun. Barang bukti barang sudah disita polisi setempat.

Pesawat awalnya terbang dari Bandara Mareeba di Queensland, Australia, dengan tujuan Papua Nugini pada 26 Juli 2020.

Beberapa jam kemudian, antara pukul 13.00 dan 14.30 waktu setempat, burung besi itu mencoba lepas landas dari landasan pacu terpencil di Papa Lea Lea.

Waspada Karhutla, Kapolres Batanghari: Sebelum Kapolda, Kapolres Duluan yang Diganti

Polres Tanjabbar Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Lahan di Desa Pantai Gading

Namun, seperti dilaporkan Sky News Sabtu (1/8/2020), pesawat itu kemudian jatuh beberapa saat kemudian dalam insiden di utara ibu kota Papua Nugini, Port Moresby.

Dalam pernyataan polisi, mereka menduga bahwa pesawat Cessna itu jatuh karena beratnya kokain yang mencapai 500 kilogram. Adapun saat ditemukan, tak ada orang di sana.

Sindikat yang begitu serakah berperan besar dalam jatuhnya pesawat," jelas Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam rilis mereka.

Petugas bergerak cepat dengan menangkap lima orang yang diduga mempunyai koneksi dengan sindikat kejahatan di Melbourne.

Mereka semua mendapat berbagai dakwaan, termasuk ada kaitannya dengan narkoba setelah penyitaan kokain senilai Rp 1 triliun tersebut.

AFP menerangkan, pesawat itu terbang dari Mareeba ke Papua Nugini dengan ketinggian hanya 3.000 kaki untuk menghindari deteksi.

"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat maupun mereka yang menaikinya. Apalagi dilakukan secara ilegal dan tanpa izin," jelas polisi.

Adapun si pilot yang dilaporkan berkewarganegaraan Australia, menyerahkan dirinya pada 28 Juli dan menerima dakwaan soal imigrasi.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved