Peraturan SKB CPNS - Kewajiban, Larangan hingga Sanksi Bagi Perserta Tes, Tidal Boleh Mampir-mampir
Dalam pelaksanaan tes SKB CPNS 2019, peserta wajib mematuhi beberapa aturan dan larangan yang berlaku. Untuk diketahui, peserta SKB CPNS 2019 wajib
- Merokok dalam ruangan;
- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
d. Sanksi bagi peserta
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR;
- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR;
- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
https://m.tribunnews.com/nasional/2020/08/03/aturan-peserta-skb-cpns-2019-jaga-jarak-hingga-isolasi-mandiri-selama-14-hari-sebelum-tes?page=all