Buntut dari Video Anji-Hadi Pranoto yang Temukan Obat Covid-19, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Hal itu disampaikan Slamet menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyatakan telah menemukan obat Covid-19 dari ramuan herbal.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
capture Youtube @dunia MANJI
Video Youtube Anji hadirkan narasumber Hadi Pranoto, Klaim Obat Covid-19 Ditemukan 

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas Alaidid kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," kata Muannas Alaidid sekaligus mantan Jubir Tim Kampanye Nasiona;l Jokowi dan Maruf Amin pada Pilpres 2019.

Muannas Alaidid juga pernah menjadi pengacara Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq sebelum akhirnya masuk salah satu kelompok pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

tribunnews
Politisi PSI, Muannas Alaidid (TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI)

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya diketahui, video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" di kanal YouTube dunia MANJI yang kini sudah dihapus pihak YouTube itu sempat menuai kontroversi.

Dalam video tersebut, Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 berbahan herbal.

Antibodi, kata dia, telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.(*)

SUMBER: Tribun Timur

Prakiraan Cuaca 4 Agustus 2020, Lengkap 33 Kota Besar, Beberapa Wilayah Hujan Lebat Angin Kencang

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved