Pasangan Pengantin Ijab Kabul Kondisi Positif Corona di Tempat Karantina, Tidur Bersama Tertunda
Keduanya tetap melaksanakan pernikahan di tengah pandemi dan saat pengantin pria positif Corona.
TRIBUNJAMBI.COM
Pandemi Virus Corona tak menghalangi kisah cinta dua sejoli ini tetap bersemi.
Keduanya tetap melaksanakan pernikahan di tengah pandemi dan saat pengantin pria positif Corona.
Walaupun salah satu dari mereka harus menjalani karantina, namun ijab qabul tetap bisa diwujudkan.
Prosesi ijab qabul bahkan dilakukan di tempat karantina dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Dilansir Sosok.ID dari Surya Malang dan Kompas.com, pernikahan unik ini dilaksanakan di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur.
• INILAH Sosok Putty Erwina, Wanita Cantik yang Viral saat Video Bermain TikTok Bareng Richard Kyle
• Ini Kata Kampus di Australia Soal Ibrahim Malik Diduga Lecehkan 30 Wanita, UII Cabut Status Prestasi
Ialah pasangan MRA (20) dan AF (20) yang mengikat janji suci pada Kamis (23/7/2020) lalu.
Pernikahan terpaksa dilakukan di tempat karantina karena sang mempelai pria, AF dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.
Kendati demikian, virus corona tak bisa menghalangi AF untuk segera menghalalkan MRA.
Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan pada Jumat (24/7/2020) bahwa akad nikah AF dan MRA akhirnya digelar menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
• Ini Kata Kampus di Australia Soal Ibrahim Malik Diduga Lecehkan 30 Wanita, UII Cabut Status Prestasi
"Sebenarnya acaranya sudah dirancang lama. Orang menikah kan harus mencari hari baik. Ternyata hari baiknya pada Bulan Zulhijah.
"Kami tetap memfasilitasi pernikahan ini. Tapi, mempelai pria tidak boleh keluar dari wisma, dan hanya boleh di halaman Wisma Atlet.
"Akhirnya ijab kabulnya digelar di wisma atlet," katanya seperti dikutip Sosok.ID dari Surya Malang.
Adapun, selama proses ijab qabul, mempelai wanita dan petugas KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria.
"Mempelai wanita dan para petugas dari KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter."
"Selain itu, ijab kabul dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
• Viral Curhat Pilu Gadis Ini, 4 Tahun Lalu Ibu Meninggal, di Google Maps Terlihat Sehat Walafiat
• Kabar Buruk Bagi Angkatan Laut AS, 8 Prajurit Marinirnya Hilang Saat Latihan, Kini Lakukan Pencarian
Baik tamu maupun anggota keluarga mempelai juga tak boleh menghadiri proses ijab qabul tersebut.
"Hanya ada petugas Wisma Atlet, wali, saksi, dan petugas KUA. Total yang hadir sekitar delapan orang," jelasnya.
Selain memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga menjemput mempelai wanita, menyiapkan pakaian untuk ijab qabul, hantaran, hingga uang mahar sebesar Rp 500.00.
Sayangnya, setelah mengikat janji suci, pengantin baru ini harus terpisah lagi.
Mengingat sang mempelai pria masih belum sembuh dari Covid-19.
Kendati tak bisa langsung mencicipi indahnya malam pertama, namun sang mempelai wanita, MRA mengaku senang.
• Tak Hanya Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Ada Aturan Baru, Perhatikan 14 Hari Sebelum Tanggal Ujian
• Lowongan Kerja Kemenlu RI, Membutuhkan D3 dan Sarjana, Bisa Ditempatkan di Luar Negeri
Ia merasa bersyukur karena akad dapat dilangsungkan dengan lancar.
"Saya merasa senang karena kini sudah sah sebagai suami istri, meski kami belum bisa bersatu,” terang MRA di rumahnya, Selasa (28/7/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Kini MRA hanya bisa berharap suaminya segera dinyatakan negatif Covid-19 dan pulang ke rumah.
"Kami berdoa semoga bisa segera berkumpul dengan suami," harapnya.
Adapun, resepsi kecil-kecilan yang sejatinya akan menjadi perayaan pernikahan pasangan ini pun juga dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BIKIN HARU! Kisah Pasangan Menikah di Tempat Karantina Virus Corona, Pengantin Pria Positif Covid-19, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/01/bikin-haru-kisah-pasangan-menikah-di-tempat-karantina-virus-corona-pengantin-pria-positif-covid-19?page=all.
Editor: Rasni