BUKA Penerimaan Bintara TNI AD TA 2020 untuk Lulusan SMA/MA/SMK, Batas 28 Agustus

"Berikut rilis informasi Penerimaan Bintara Karier TNI AD TA 2020 selengkapnya," ujar Mayor Caj M Wachid, Kepala Ajenrem 042/Gapu.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Pendaftaran Penerimaan Bintara Karier TNI AD TA 2020, untuk Lulusan SMA, MA dan SMK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira bagi lulusan SMA, MA dan SMK yang ingin menjadi prajurit TNI. 

Pendaftaran Penerimaan Bintara Karier TNI AD TA 2020 telah dibuka. Batas waktu pendaftaran 28 Agustus 2020.

Pendaftaran ini dilakukan secara online, cek syarat berikut ini.

Lowongan Kerja Editor Video, Kameramen, Marketing & Operational Jessica Iskandar, Kirimkan ke WA

Lowongan Kerja Jadi Staf Kedubes RI di Luar Negeri, Untuk D3 dan S1, Umur di Atas 35 Masih Bisa

"Berikut rilis informasi Penerimaan Bintara Karier TNI AD TA 2020 selengkapnya," ujar Mayor Caj M Wachid, Kepala Ajenrem 042/Gapu.

AJUDAN JENDERAL KODAM II/SRIWIJAYA

AJUDAN JENDERAL KOREM 042/GARUDA PUTIH

P E N G U M U M A N
Nomor Peng/ 04 /VII/2020 tentang
PENERIMAAN BINTARA PRAJURIT KARIER TNI AD TA 2020
TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT
MEMBERI KESEMPATAN KEPADA PEMUDA DAN PEMUDI UNTUK MENJADI BINTARA
MELALUI PENDIDIKAN SEKOLAH CALON BINTARA PRAJURIT KARIER

1. Berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor ST/1584/2020 tanggal 23 Juni 2020
tentang Tindak lanjut penerimaan prajurit TNI/TNI AD TA 2020.

2. Persyaratan Umum.

a. Warga Negara Indonesia pria dan bukan mantan prajurit TNI, Polri dan PNS;

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945;

d. Usia tidak kurang dari 17 tahun 9 Bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada
saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020;

e. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi
sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :

1) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata
minimal 50;
2) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata
minimal 40 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau
Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
3) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata
minimal 39 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau
Sumatera dan Provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;
4) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata
minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau
Sumatera dan Provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya; dan
5) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3
mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah
68.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved