KPK Tetap Buru Harun Masiku, Sudah Masuk DPO, Wakil Ketua KPK: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 belum berhasil ditangkap.

Editor: Rahimin
ist
Alexander Marwata 

TRIBUNJAMBI.COM - Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 belum berhasil ditangkap.

Namun, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu Harun Masiku.

Untuk memburu Harun,  penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDI Perjuangan karena dibantu oleh pihak kepolisian.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

Kronologi Ditangkapnya Djoko Tjandra Yang Buron Sejak 11 Tahun Lalu, Dibantu Polisi Diraja Malaysia

Pakai Baju Relawan Gibran, Didik Hermawan Tak Lagi Menjabat Sebagai Sekretaris Fraksi DPRD Kota Solo

INFO Lowongan Kerja di Shopee Indonesia, Cek Syarat dan Posisinya, Penempatan Terbanyak di Jakarta

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," lanjut dia.

Alex menegaskan, sejak Harun dikategorikan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Januari 2020 lalu, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Namun, Alex mengakui bahwa hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku. Sebab, pihaknya meyakini bahwa Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM (Harun) ini kami tetap melakukan pengejaran. Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," lanjut dia.

Kumpulan Resep Gulai Kambing Spesial, dari Iga Spesial, Potong Kotak hingga Cabai Hijau

Kala Raffi Ahmad Syok, Tahu Rumah Barunya Bisa Telan Biaya Tak Terduga, DP-nya Saja Rp 6 Miliar

Gambreng, Sapi Kurban Jokowi di Jambi, Makan Telur Sebelum Disembelih

Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun.

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," kata Alex.

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perburuan Harun Masiku, KPK: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Puluhan Pegawai Kantor Gubernur Jabar Positif Terinfeksi Covid-19, Gedung Sate Ditutup Dua Pekan

Skenario Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia Dirancang 20 Juli Lalu, Cuma 4 Orang Tahu Termasuk Jokowi

Artis VS Bantah Lakukan Prostitusi, Blak-blakan Kondisi saat Dalam Kamar Hotel

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved