Konflik Nduga Papua Kembaki Makan Korban, Bentrok Hampir 2 Tahun Tak Usai, Warga Sipil Jadi Korban
Konflik yang telah bergulir selama hampir dua tahun ini menyisakan sejumlah masalah dan pemerintah dituntut untuk mengubah kebijakan. Gelombang aksi d
Keluarga korban menyerahkan peti mati berbentuk salib berhias foto-foto korban sebagai tanda atau simbol perdamaian yang diterima langsung otoritas Nduga.
Ketua DPRD Nduga Ikabus Gwijangge yang turut hadir dalam aksi damai itu mengatakan keluarga berharap agar kasus yang menimpa keluarga mereka diungkap.
"Harapan dari keluarga, mereka menuntut adanya investigasi independen untuk mengklarifikasi insiden tersebut," jelas Ikabus.
'Tidak ada penegakan hukum'
Lebih jauh, Ikabus mempertanyakan tindakan pasukan TNI yang bukannya melakukan penegakan hukum, tapi langsung menembak kedua orang itu.
"Elias Karunggu dan Selu Karunggu kan sudah ditangkap. Kalau mereka merasa [keduanya sebagai] anak buah dari Egianus Kogoya, kenapa tidak diadili? Kenapa tidak tanya Egianus ada di mana. Langsung mereka tembak, tidak ada penegakan hukum," kata dia.
Berarti penegakkan hukumnya dimana?" tanyanya kemudian.
Namun, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa beralasan pasukan TNI tidak ada pilihan lain karena pada saat itu salah satu dari mereka membawa senjata.
"Pertama, dia jelas-jelas KKSB, dia membawa senjata dan dia merampas tas perlengkapan TNI. Karena barang bukti ada semua."
"Dia bawa senjata, kita ke sana merapat mendekat dia, balik ditembak mati konyol namanya," jelas Nyoman.
Bagaimanapun, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan apa yang terjadi pada kedua warga Nduga tersebut sebagai "pembunuhan yang tidak sah".
"Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak hidup mereka dan tergolong dalam jenis pembunuhan yang tidak sah," ujar Usman.
Dia mengatakan tindakan aparat menembak dua warga Papua tersebut "kembali menunjukkan negara bertindak represif di Papua".
"Kami percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luarhukum," tegas Usman.
Merujuk laporan Amnesty International Indonesia bertajuk Sudah, Kasi Tinggal dia Mati!, sebanyak 68 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan di Papua antara Januari 2010 - Februari 2018 dengan 95 korban jiwa.
Dalam 34 kasus, para tersangka pelaku berasal dari kepolisian, sementara 23 kasus lain diduga dilakukan oleh militer. Sedangkan 11 kasus sisanya melibatkan kedua aparat keamanan tersebut.