Keluarga Sultan Hamengkubuwono II Tuntut Inggris Kembalikan 57.000 Ton Emas Jarahan
Ini berawal dari Perang Sapehi d Yogyakarta pada Juni 1812. Keluarga Sultan Hamengkubuwono II mengklaim pemerintah Inggris telah melakukan penjarahan
Ini berawal dari Perang Sapehi d Yogyakarta pada Juni 1812. Keluarga Sultan Hamengkubuwono II mengklaim pemerintah Inggris telah melakukan penjarahan terhadap harta keraton yang sangat banyak.
TRIBUNJAMBI.COM - Kini, keturunan Sultan Hamengkubuwono II ( HB II) menuntut sejumlah hal kepada pemerintah Inggris, termasuk 57.000 ton emas.
Trah Raja Keraton Yogyakarta tersebut juga menuntut Pemerintah Inggris melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada mereka.
• 25 Ucapan Selamat Idul Adha 2020 Berbagai Bahasa dan Terjemahan Lengkap dengan Foto
• Djoko Tjandra Ditangkap, Bakal Sampai ke Indonesia Malam Ini Juga, Pejabat Polri Ikut Jemput
Bagaimana peristiwa di Yogyakarta ini berawal, mengapa menimbulkan buntut yang sangat besar?
Hal ini terkait dengan sebuah peristiwa yang terjadi lebih dari 2 abad silam, tepatnya pada Juni 1812.
Peristiwa yang dimaksud adalah Perang Sapehi atau lebih dikenal dengan sebutan Geger Sapehi.
Dalam perang tersebut, keluarga HB II mengklaim pemerintah Inggris telah melakukan penjarahan terhadap harta keraton.
Selain itu, mereka juga merasa ada kesalahan dalam penulisan sejarah dimana mereka mengklaim peristiwa tersebut bukanlah sebuah penaklukan.
Oleh karenanya, mereka juga menuntut dilakukannya pelurusan sejarah dari Perang Sapehi.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Selain itu, seberapa banyak jumlah harta, khususnya emas, yang dirampas oleh Pasukan Inggris?
Ternyata jumlahnya tidaklah main-main.
• Djoko Tjandra Koruptor Kelas Kakap Berhasil Ditangkap
Bisa mencapai 48 kali cadangan minyak Freeport yang disebut mencapai 1.187 Ton pada 2018.
Ya, trah HB II menuntut Inggris mengembalikan 57.000 ton emas yang dirampas dari Keraton Yogyakarta saat perang terjadi.
"Geger Sepehi proses penyerangan perampasan Inggris dengan berbagai kelompok, di situ terjadi peperangan yang terjadi dampak yang tidak diinginkan seperti perampasan dokumen manuskrip, karya sastra, hingga perhiasan," kata perwakilan trah HB II, Fajar Bagus, saat dihubungi, Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Menurut Fajar, sudah ada upaya untuk mendata hasil jarahan Perang sepehi yang tersebar di Inggris dan Eropa selama satu tahun terakhir.

Pada 2018 dan 2019, dia menyebut, ada beberapa manuskrip yang dikembalikan.