Djoko Tjandra Ditangkap
ICW Minta Djoko Tjandra Beberkan Siapa Saja Yang Bantunya Melarikan Diri dan Bersembunyi
Kurnia Ramadhana meminta Djoko Tjandra membeberkan siapa saja pihak yang terlibat membantunya melarikan diri dan bersembunyi
TRIBUNJAMBI.COM - Djoko Tjandra yang lari sejak 2009 lalu, berhasil ditangkap di Malaysia. Djoko Tjandra ditangkap tim khusus, yang didalamnya ada Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Perihal penangkapan Djoko Tjandra itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak kaget terkiat penangkapan buronan Djoko Tjandra.
Pasalnya, Mahfud MD sudah mengetahui skenario penangkapannya karena sudah disusun sejak 20 Juli.
Sementara, Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana meminta Djoko Tjandra membeberkan siapa saja pihak yang terlibat membantunya melarikan diri dan bersembunyi dari proses hukum di Indonesia.
• Mendagri Tito Minta ASN Jangan Banyak Mengeluh Uang Rapat dan Uang Jajan Berkurang
• KPK Tetap Buru Harun Masiku, Sudah Masuk DPO, Wakil Ketua KPK: Tinggal Tunggu Waktu Saja
• Ternyata Pelaku Fetish Kain Jarik Pernah Diarak Karena Asusila di Kos, Jerat Korban Mahasiswa Baru
"Berikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama 11 tahun terakhir," ujar Kurnia, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).
ICW berharap Djoko Tjandra kooperatif agar rangkaian kasus yang menjeratnya segera diselesaikan.
ICW juga mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Idham Azis serta jajarannya yang berhasil menangkap Djoko Tjandra.
Meski demikian, Kurnia menyebutkan, tugas Polri belum selesai. Ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Djoko Tjandra serta harus segera dituntaskan.

Salah satunya, yakni penerbitan surat palsu oleh pejabat di Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP.
"Adapun poin ini merujuk pada tindakan yang bersangkutan saat menggunakan surat jalan dari Polri agar bisa melarikan diri," ujar Kurnia.
Ada pula kasus dugaan suap Djoko Tjandra ke sejumlah oknum aparat penegak hukum dalam rangka memudahkan pelariannya dari Indonesia.
• Kronologi Ditangkapnya Djoko Tjandra Yang Buron Sejak 11 Tahun Lalu, Dibantu Polisi Diraja Malaysia
• Pakai Baju Relawan Gibran, Didik Hermawan Tak Lagi Menjabat Sebagai Sekretaris Fraksi DPRD Kota Solo
• Kala Raffi Ahmad Syok, Tahu Rumah Barunya Bisa Telan Biaya Tak Terduga, DP-nya Saja Rp 6 Miliar
Diberitakan, setelah buron selama 11 tahun, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).
Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009 itu dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menggunakan pesawat tipe Embraer ERJ 135 dengan nomor registrasi PK RJP, Djoko Tjandra kemudian diboyong ke Indonesia dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diapit penyidik, Djoko Tjandra tampak turun dari pesawat dengan mengenakan baju oranye dan masker menutupi mulutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa yang Bantu Selama Buron? Djoko Tjandra Diminta Buka-bukaan
• Gambreng, Sapi Kurban Jokowi di Jambi, Makan Telur Sebelum Disembelih
• Puluhan Pegawai Kantor Gubernur Jabar Positif Terinfeksi Covid-19, Gedung Sate Ditutup Dua Pekan
• Skenario Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia Dirancang 20 Juli Lalu, Cuma 4 Orang Tahu Termasuk Jokowi