Berakhirnya Pelarian Djoko Tjandra, Buronan yang Sebabkan 3 Jenderal Polisi Dipecat
Buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020).
Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB.
Djoko Tjandra sebelumnya dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.

Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.
Saat turun, buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian.
Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengannya
• Fetish Kain Jarik, Pelecehan Seksual yang Hebohkan Sosmed karena Pakai Modus Bungkus Kain Jarik
• Ramalan Zodiak Jumat 31 Juli 2020 Lengkap 12 Bintang, Penuh Keberuntungan Kecuali Tiga Ini
Ia pun juga sudah terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya serta nomor 22 pada bagian dadanya.
Selain itu, Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih dan kedua tanggannya terikat kabel tis.
Pria yang menyandang sebutan 'Joker' itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma.
Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan iring-iringan mobil dengan pengawalan ketat.
Sebelum ditangkap, Listyo mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Atas informasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.
"Bapak Kapolri mengirimkan surat ke Polis Diraja Malaysia untuk lakukan bersama-sama tindakan pencarian atas informasi yang bersangkutan atau target bisa diketahui," kata Listyo.
Kemudian, ia menambahkan, tim khusus yang terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan pada Kamis sore.
"Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap," imbuh dia.
Ia mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra sekaligus untuk menjawab keraguan publik terhadap Polri.
"Kita tunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa ditangkap. Ke depan kasus akan kita proses lanjut," ujarnya.

Libatkan 3 Jenderal hingga Dipecat
Sebelum ditangkap, beberapa nama sempat terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
Di antaranya yakni tiga jenderal polisi aktif yang diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali ini untuk kembali ke Indonesia.
Akibatnya, tiga jenderal polisi tersebut harus menanggung akibatnya dengan dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Siapa saja mereka? berikut sekilas profilnya:
• Ramalan Zodiak 31 Juli 2020, Lengkap 12 Bintang, Capricorn Harus Fokus, Hitung Pengeluaran Gemini
1. Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo
Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.
Mengutip pemberitaan Kompas.com (16/7/2020), Prasetijo adalah pejabat di Bareskrim yang menerbitkan surat jalan untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron, Djoko Tjandra.
Saat surat tersebut diterbitkan, ia menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Jenderal bintang satu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 dan pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
Ia juga diketahui sempat menjadi Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri dan ditunjuk sebagai Karo Kowas PPNS di Bareskrim Polri.
2. Irjen Napoleon Bonaparte
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga harus dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte adalah salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari lalu.
Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Napoleon pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.
Selain itu, juga pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.
3. Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wiwoho
Kemudian berikutnya yakni Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo yang diketahui juga turut dicopot dari jabatannya dan dimutasi.
Ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Mengutip Kompas.com (17/7/2020), hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Nugroho diduga melanggar kode etik.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.
Atas jabatan itu, ia memperoleh kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.
Sebelumnya, Nugroho juga diketahui pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/30/23212851/detik-detik-ditangkapnya-djoko-tjandra-dari-malaysia-hingga-tiba-di