Rasa Ingin Menolong Jadi Motif Brigjen Prasetijo Bantu Pelarian Buron Djoko Tjandra
Polri menetapkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sebagai tersangka karena membantu pelarian terpidana Djoko Sugiarto Tjandra
Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.
• Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Berdasarkan Hisab dan Pertanda Alam
• Dewan Pertimbangan Tak Diusung, Partai Nasdem Lebih Memilih Mendukung Keponakan Prabowo
• Diajarkan Ustadz Syafiq Riza Basalamah, 10 Amalan untuk Mendapat Pahala di Hari Puasa Arafah
Selain dugaan tindak pidana, Prasetijo juga diduga melanggar disiplin dan kode etik.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brigjen Prasetijo Diduga Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Polri: Mau Menolong Saja