Berita Selebritis

Penangguhan Penahanan Ditolak Dua Kali, Begini Nasib Presenter Vicky Prasetyo!

Penangguhan penahanan, dua kali ditolak oleh Majelis Hakim, Vicky Prasetyo batal hirup udara bebas.

Editor: Heri Prihartono
Kolase
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan ketika dirinya diperiksa dan menjalani BAP di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2020.

Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum, dengan menjamin kalau Vicky Prasetyo tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tetap kooperatif didalam persidangan.

Penangguhan penahanan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah didalam persidangan.

Ramdan Alamsyah mengatakan kalau pihaknya sudah mengajukam permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

"Terimakasih yang mulia majelis hakim, 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan berkas permohonan penangguhan penahanan ke pengadilan terhadap klien kami," kata Ramdan Alamsyah didalam pereidangan Vicky Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

Ramdan mengatakan bahwa didalam berkas permohonan penangguhan penahanan tersebut, pihaknya mengajukan penjamin dari keluarga Vicky Prasetyo.

"Kami memohon secara tertulis termasuk pernyataan penjaminan terdakwa tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya. Jaminan dari keluarga sudah kami sampaikan dalam permohinan tertulis," ucapnya.

tribunnews
Balada Hubungan Settingan Vicky Prasetyo dan Anggia Chan (instagram@vickyprasetyo777)

Ramdan Alamsyah berharap majelis hakim mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

"Mohon dengan hormat bisa dipertimbangkan majelis hakim," ujar Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo Belum Dibesuk Keluarga Selama di Penjara

Dua pekan mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, rupanya presenter Vicky Prasetyo (36) belum dibesuk keluarganya.

Hal itu disampaikan oleh adik kandungnya, Beby Prasetyo ketika ditemui disidang virtual Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

"Belum bisa besuk karena covid," kata Beby Prasetyo.

Beby menambahkan bahwa ia juga belum bisa mengetahui kondisi Vicky Prasetyo didalam penjara.

Alasan itu lah membuatnya hadir kedalam sidang mantan suami Angel Lelga itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved