Kumpul-kumpul Saat Idul Adha 2020, Negara Ini Bakal Beri Hukuman Denda Rp 60 Juta di Pandemi

Jika ada yang melanggar aturan social distancing tersebut, akan diberi hukuman denda cukup besar.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
timesofindia.indiatimes.com
Ilustrasi Idul Adha 

TRIBUNJAMBI.COM - Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

Uni Emirat Arab mengantisipasi peningkatan kasus positif virus corona selama libur Idul Adha.

Pemerintah Uni Emirat Arab melarang warga menggelar pertemuan antar warga.

Jika ada yang melanggar aturan social distancing tersebut, akan diberi hukuman denda cukup besar.

Polisi Abu Dhabi telah mengeluarkan peringatan baru tentang sanksi dan denda bagi warga yang melanggar aturan pencegahan virus corona di tengah perayaan Idul Adha.

Berlaku hingga Akhir Tahun, Simak Kelompok Pelanggan Dapat Insentif Listrik, Tak Ada Token Gratis?

Surat Rekomendasi Gerindra untuk Fachrori Beredar di Medsos, Reaksi Tim Penjaringan Baut Ragu

Warga yang menyelenggarakan pertemuan publik dan pribadi serta mengundang orang lain akan didenda 10.000 dirham (sekitar Rp 40 juta) dan denda 5.000 dirham (sekitar Rp 20 juta) bagi tamu undangannya.

Walhasil, dalam satu kasus pelanggaran social distancing, denda minimal yang dibayarkan mencapai Rp 60 juta.

Di Indonesia, uang sebesar itu bisa untuk membeli mobil bekas Avanza tahun 2000-an.

Pihak otoritas menekankan bahwa tiap warga diminta untuk patuh terhadap social distancing dan tetap berada di rumah selama liburan Hari Raya Idul Adha yang akan dimulai besok.

Anggota masyarakat diminta untuk bisa bekerja sama dengan pihak berwenang dengan melaporkan pertemuan-pertemuan atau pun pelanggaran peraturan yang ada.

Pada Selasa (28/7/20202) Dr Omar Al Hammadi, Juru bicara pemerintah Uni Emirat Arab menyampaikan aturan denda sekaligus mengumumkan bahwa 47 orang dari 5 keluarga terjangkit virus setelah menghadiri sebuah pertemuan di Uni Emirat Arab.

Di dalam acara itu, para anggota keluarga tidak mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan menerapkan jaga jarak sosial.

Jelang liburan Idul Adha, pihak berwenang meminta warga untuk menghindari pertemuan keluarga selama hari raya.

Pihak berwenang juga menyarankan agar masyarakat menggunakan alat elektronik seperti handphone atau telepon pintar untuk tetap bisa saling terhubung di tengah pandemi.

SUMBER: Tribun Sumsel

Kondisi Terbaru Legenda Barcelona Xavi Hernandez yang Dinyatakan Positif Virus Corona Covid-19

Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 2020, Cocok Dijadikan Status di Media Sosial, Share ke WA Grup

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved