Berita Selebritis

Bukan Pelanggan Biasa, Pengusaha Pemesan Artis Vernita Syabilla Dibebaskan, Pasang Tarif Rp 30 Juta!

Diketahui Pria berinisial S pengusaha yang disebut sebagai pengguna jasa prostitusi online artis Vernita Syabilla, sempat menjalani pemeriksaan

Editor: Tommy Kurniawan
viral4real
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Penangkan artis cantik Vernita Syabilla kini masih jadi sorotan publik usai tersandung kasus prostitusi online.

Tak hanya Vernita Syabilla, dua muncikarinya juga ikut ditangkap di hotel berbintang di Bandar lampung.

Diketahui Pria berinisial S pengusaha yang disebut sebagai pengguna jasa prostitusi online artis Vernita Syabilla, sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Setelah berapa lama diperiksa, S yang merupakan warga Lampung diperbolehkan pulang.

Sementara Vernita Syabilla bersama dua muncikari berinisial MAZ dan MM, masih menjalani pemeriksaan.

"Kami hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S), tapi tidak kami amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap artis Vernita Syabilla terkait kasus dugaan prostitusi.

Tamparan Aurel Hermansyah untuk Wanita Pamer Foto Romantis Atta Halilintar, Sindir Clara Gopa?

Cara Nunung Berhubungan Badan dengan Suaminya Saat Rehabilitasi: Bayar Rp 300 Ribu untuk 4 Jam!

Gelagat Yuni Shara Grogi Saat Ari Lasso Sambungkan Telepon ke Raffi Ahmad: Kaya Kucing!

Sapi-sapi Milik Jokowi, Tidur di Karpet Mahal Seharga Jutaan, Mandi Siang Hari Agak Tak Masuk Angin

Pedangdut pelantun lagu Koko Tamvan itu ditangkap polisi di sebuah hotel berbintang di kota Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Selain Vernita, polisi juga menangkap 2 orang yang diduga sebagai muncikari, berinisial MAZ dan MM.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi, seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta.

Semua barang bukti itu diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara muncikari MAZ dan MM.

Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, polisi juga menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan di dalam kamar hotel itu.

"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Yan Budi. 

Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasanya.

"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabila). Untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.

Ilustrasi
Ilustrasi ()
Polisi menduga Vernita memasang tarif sebesar Rp 30 juta kepada pemesan yang merupakan seorang pengusaha di Lampung.
Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved