Berita Nasional
Aksi Polisi Pura-pura Nyamar Jadi Pelanggan Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Siswi SMP
Aksi Polisi Pura-pura Nyamar Jadi Pelanggan Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Siswi SMP
Diketahui Satreskrim Polres Tulangbawang, Lampung, mengungkap kasus perdagangan orang (human traficking) dan prostitusi anak di bawah umur.
Dalam kasus tersebut kepolisian menangkap empat orang sebagai terduga pelakunya.
Adapun keempat tersangka masing-masing berinisial SF (24), SU (27), NH (19) dan HB (27).
Keempatnya ditangkap di kontrakan milik tersangka SF dan SU di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Terbongkarnya kasus prostitusi online dan perdagangan anak di bawah umur bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bila di kontrakan milik SF dan SU kerap terjadi transaksi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Pada hari Sabtu 18 juli 2020 sekira pukul 22.00 wib, anggota reskrim Polsek Banjar Agung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung terdapat tempat prostitusi. Anggota polsek banjar agung dan tim Tekab 308 Polres Tuba melakukan penyelidikan," Kata Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, saat ekspose di Mapolres Tulangbawang, Rabu (29/07/2020).
Atas informasi tersebut, Minggu (19/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku prostitusi dan perdagangan orang di kontrakan milik SF dan SU.
"Keempat orang tersebut dibawa ke Polres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
• 35 Ucapan Selamat Idul Adha 1441 H/2020 untuk Dibagikan ke Keluarga atau Kerabat
• Rencana Pernikahannya Kandas, Kini Cita Citata Kembalikan Cincin Tunangan: I Dont Deserve This!
• Pesiden Belarus Ketahuan Postif Corona, Sempat Sesumbar Klaim Vodka Bisa Jadi Obat Virus Covid-19
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu dan ponsel warna biru.
Dalam jumpa pers yang digelar Polres Tulangbawang, SF (24), mengaku menjajakkan tiga anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
"Lewat (menjajakan) Facebook. Setelah ada komunikasi baru ketemuan di kontrakan, langsung transaksi," ungkap SF saat diinterogasi dalam ekspose yang digelar di Mapolres Tulangbawang, Rabu (29/7/2020).
SF merupakan muncikari dalam kasus perdagangan anak di bawah umur dan prostitusi online.
Dia merupakan warga Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dalam kasus ini, SF dibantu dan SU (27) warga Tiyuh Setia Agung Kecamayan Gunung Agung, Tulangbawang Barat.
Korbannya ada tiga orang, masing-masing berinsial M, L, dan F, yang semuanya masih di bawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/suami-selingkuh-ok.jpg)