Uang Rp 40 Juta di Pasar Angso Duo Raib Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telanaipura berhasil mengungkap pelaku pencurian uang senilai Rp 40 juta di Pasar Angso Duo.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo Tondang
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telanaipura berhasil mengungkap pelaku pencurian uang senilai Rp 40 juta di Pasar Angso Duo. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV), Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telanaipura berhasil mengungkap pelaku pencurian uang senilai Rp 40 juta di Pasar Angso Duo.

Uang tersebut berhasil dicuri pelaku dari korban bernama Angkut Ria (31) warga Jalan Dinasti Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jumat (26/6) lalu.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di pasar Baru Angso Duo, pelaku diketahui berjumlah dua orang.

Setelah melakukan penyelidikan, sekira kurang dari dua minggu, petugas berhasil meringkus satu orang pelaku bernama Robi Yanto (35) warga Rt 30 Kelurahan Legok, Danau Sipin.

Dalang PETI di Batu Kerbau Belum Tertangkap, Massa Desak Kapolres Bungo Dicopot

VIDEO Pembacaan Vonis untuk Sipir Lapas Kuala Tungkal yang Jadi Pengedar Sabu

Robi dibekuk di kediamannya, Selasa (7/7/2020) lalu, sementara satu rekannya berinisial SA sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Benar, kita amankan satu pelaku, dan satu temannya dalam pengejaran," kata Yumika, Rabu (29/7) sore.

Yumika menjelaskan, aksi pencurian tersebut berawal saat korban yang juga merupakan pedagang datang ke tokonya.

Sesampainya di pasar korban meletakan tas miliknya yang berisikan uang senilai Rp 40 juta, di samping meja jualannya.

Kemudian korban sibuk menyusun barang dagangannya, melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung menggasak tas korban dan membawanya kabur.

"Saat itu korban asik menyusun jualan dagangannya, sedangkan tas yang berisikan uang 40 juta di tarok korban di samping meja, setelah habis menyusun barulah sadar tas yang berisikan uang tersebut hilang," kata Yumika.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti uang 40 juta rupiah, kartu ATM, 2 kunci mobil suzuki jenis carry," ungkapannya.

Guna proses lebih lanjut, yumika mengatakan kini pelaku masih dilakukan penahanan di Polsek Telanaipura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved