Prostitusi Artis
Siapa Sebenarnya Artis VS yang Diamankan Dalam Kasus Prostitusi Online di Lampung?
Artis inisial VS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.

Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.
"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.
Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.
J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah. Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.
R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.
Muncikari Hana Jadi Buron
Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. J yang berprofesi sebagai fotografer ini diduga masih berada di Jakarta.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu, dikutip Tribunnews dari Tribun Medan.
Tak hanya J, R yang merupakan driver taksi online juga ditetapkan sebagai tersangka.