Pantau Harga Sembako, Kapolda Jambi Imbau Pedagang Agar tak Curang dan Timbun Barang
Firman menjelaskan, sebagai bagian dari Tim Satgas Pangan, pihaknya akan selalu membantu pemerintah dalam mengontrol distribusi dan harga barang yang
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi imbau pedagang untuk tidak bermain-main dengan harga dan penimbunan barang.
Firman menjelaskan, sebagai bagian dari Tim Satgas Pangan, pihaknya akan selalu membantu pemerintah dalam mengontrol distribusi dan harga barang yang ada di pasar agar berjalan sesuai aturan.
"Pedagang jangan ada yang curang, jangan main-main dengan penimbunan barang," tegas Firman, Rabu (29/7/2020) pagi usai memantau stabilitas pasokan dan harga pangan di Pasar Angso Duo.
• Kejari Merangin Geledah Kantor Satpol PP, Shobraini: Silahkan Ambil Berkas yang Dibutuhkan
• Kejari Merangin Geledah Kantor Satpol PP, Shobraini: Silahkan Ambil Berkas yang Dibutuhkan
• Ahn Jae Hyun Posting Penampilan Terbarunya Usai Resmi Bercerai dari Goo Hye Sun
Aturan tentang perdagangan sendiri telah diatur dalam Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun pnjara denda Rp50 Miliar.
Untuk mengantisipasi adanya oknum yang melakukan penimbunan, Firman menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pihak pengelola telah melakukan kontrol hingga pada masalah terangnya.
"Jadi tidak ada yang bisa dirugikan, masyarakat mendapat pelayanan yang baik, dan pedagang semua berlaku jujur," terang Firman.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan indikasi adanya oknum pedagang yang melakukan penimbunan maupun yang memainkan harga.