Berita Selebritis
Gegara HP Ilegal Sosok Putra Siregar Ditangkap, Bos PS Store yang Banyak Dekat dengan para Artis
Gegara HP Ilegal Sosok Putra Siregar Ditangkap, Bos PS Store yang Banyak Dekat dengan para Artis
TRIBUNJAMBI.COM - Penampakan pria bernama Putra Siregar mengejutkan netizen tanah air.
Lalu siapa sebenarnya Putra Siregar ini, hingga diulas di jagad dunia maya?
Putra Siregar bukan pria sembarangan. Ia bos PS Store salah satu toko yang cukup dikenal.
Putra Siregar bos PS Store ditangkap karena jual HP ilegal, daftar artis bekerja sama, ada Baim Wong dan nama lainnya.
• Pemilik 5 Zodiak Ini Sangat Menjaga Tutur Katanya - Taurus Tak Ingin Menyakiti
• Rizky Nazar Ketahuan Batalkan Janji Sama Prilly Latuconsina Demi Cut Syifa, Tapi Bantah Isu Pacaran
• Ungkap Rahasia Pribadi, Via Vallen Ngaku Susah Jalin Hubungan dengan Pria karena Hal Ini, Ternyata
• Siapa Sebenarnya Putra Siregar? Pemilik PS Store yang Banyak Kenal Artis Terkenal, Ditangkap DJBC
Apakah artis tersebut bakal ikut tersangkut?
Mereka bekerja sama untuk endorse dan give away.
Pengusaha ponsel asal Kota Batam sekaligus YouTuber dan selebriti di Instagram, Putra Siregar (PS) yang merupakan pemilik PS Store ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana kepabeanan.
Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta Ricky yang diminta keterangan terkait hal tersebut mengatakan, pada prinsipnya, ada tegahan dari Bea Cukai Kanwil Jakarta, yang patut diduga adanya pelanggaran tindak pidana kepabean berupa ponsel ilegal.
Ricky melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Lalu pada tahun 2019, berkasnya telah dinyatakan lengkap.
Pada tanggal 23 Juli 2020, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Total barang bukti sebanyak 190 pcs handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2020).
• Pantas Australia Berani Jumawa Lawan China, Ternyata Negara Kangguru Tahu Kelemahan dari Tiongkok
• Memutihkan Gigi dengan Bubuk Kunyit, Aman Tanpa Resiko Merusak Gigi
• BPBD Tanjabtim Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
• SIMAK Peruntunganmu Lewat SHIO Hari Ini Rabu 29 Juli 2020, Shio Beruntung dan Tak Beruntung Terlihat
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara,” kata Ricky.