Kasus Korupsi Baju Linmas
BREAKING NEWS Lengkapi Alat Bukti, Kejari Geledah Kantor Satpol PP Merangin
Dikawal oleh polisi bersenjata lengkap, tim melakukan menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus baju Linmas 2018, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mulai melakukan pengembangan.
Rabu (29/7/2020) pagi, tim dari Pidsus Kejari Merangin mendatangi kantor Satpol PP Merangin.
Dikawal oleh polisi bersenjata lengkap, tim melakukan menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut.
• Sepanjang 2020 Pengadilan Negeri Muarojambi Sidangkan 11 Perkara Pidana Kekerasan Terhadap Anak
• Asmara & Cinta Zodiak Rabu (29/7) - Aquarius perlu Kompromi Virgo Jangan terlalu Banyak Menekan Diri
• Inul Daratista Nyaris Diperkosa saat Rintis Karier di Jakarta: Untuk Terkenal Nggak Gampang!
Beberapa ruangan yang dimasuki adalah ruang keuangan dan perencanaan, SDA, dan ruangan lainnya. Itu untuk melengkapi alat bukti dalam kasus ini.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Merangin Martha Parulina Berliana, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan petugas lainnya.
Mereka menggeledah di kantor Satpol PP dikarenakan tersangka AZ merupakan Kepala Satpol PP Merangin kala itu.