Berita Merangin

Terlibat Kasus Baju Linmas, Sekretaris DPC PDIP Merangin Terancam Dipecat

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Zaidan Ismail ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya belum mengetahui perihal penetapan tersangka terhadap SH

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Kejari Merangin menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun empat orang ini belum dilakukan penahanan. Namun dalam waktu dekat ini, mereka semua akan ditahan.

"Dalam waktu dekat," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, empat tersangka ini terlibat dalam pengadaan baju linmas pada Pilkada 2018 silam. Mereka membuat baju tersebut tidak sesuai dengan spek seperti kualitas dan sebagainya.

Pada Pilkada 2018 lalu, pemerintah menganggarkan dana untuk membuat baju Linmas sebanyak 1.716 set baju dengan 858 TPS. Baju tersebut disebar di 205 desa yang ada di 24 Kecamatan di Kabupaten Merangin.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved