Setelah TikTok Diblokir, Game PUBG Terancam, India Bakal Blokir 275 Aplikasi dari China
Game PUBG terancam setelah India mengincar aplikasi China, di antaranya TikTok yang jadi korban.
TRIBUNJAMBI.COM - Game PUBG terancam setelah India mengincar aplikasi China, di antaranya TikTok yang jadi korban.
Setelah bulan lalu memblokir 57 aplikasi China, kini India memblokir 47 aplikasi China.
Daftar 47 aplikasi yang diblokir ini akan dirilis pemerintah India.
Sesuai laporan ET, ada 275 aplikasi yang masuk daftar yang akan diblokir.
Termasuk game populer PUBG yang dikembangkan Tencent, Zili oleh Xiaomi dan AliExpress, portal belanja online oleh grup AliBaba.
Sesuai data Sensor Tower, aplikasi game PUBG diunggah sekitar 175 juta pengguna di India.
Sebenarnya PUBG sempat masuk daftar tahap pertama yang diumumkan India bulan lalu.
Aplikasi termasuk Resso dan ByteDance's ULike juga dapat diperiksa oleh pemerintah untuk pelanggaran keamanan.
• Jadwal Liga Italia Pekan 37, Big Match Inter Milan vs Napoli dan Cagliari vs Juventus
"Beberapa aplikasi ini telah ditandai karena alasan keamanan sementara yang lain telah terdaftar karena pelanggaran berbagi data dan masalah privasi," ujar ET mengutip juru bicara Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi.
Ada empat belas aplikasi dari Xiaomi dan beberapa aplikasi yang kurang dikenal termasuk Capcut, FaceU, Meitu, LBE Tech, Perfect Corp, Sina Corp, Netease Games dan Yoozoo Global yang masuk daftar cekal.
Daftar ini juga mencakup Supercell yang berbasis di Helsinki, yang memiliki investasi oleh perusahaan teknologi China. Tencent, yang mendukung PUBG, membeli saham besar di perusahaan game.
Sebelumnya India memblokir 57 aplikasi Tiongkok termasuk TikTok, pascabentrok berdarah di perbatasan kedua negara yang menewaskan 20 tentara India 15 Juni 2020.
Pemerintah India mengatakan aplikasi ini terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan, integritas dan pertahanan India.
• Hadapi Lyon di Liga Champions, Juventus Terancam Tanpa Paulo Dybala yang Alami Cedera
"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi dibaca dengan ketentuan yang relevan dari Teknologi Informasi (Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik) Peraturan 2009 dan mengingat sifat ancaman yang muncul telah memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena mengingat informasi yang tersedia, mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum ".
Sehari kemudian, Google mengatakan telah menghapus semua aplikasi yang dilarang dari Play Store.