KPK Tahan Direktur dan Komisaris Hong Artha Terkais Kasus Suap Proyek Kementrian PUPR

Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO) Group, Hong Artha John Alfred ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR Hong Artha", 

Asmara Gisella Anastasia dan Wijin Goyah, Ternyata Mbak You Pernah Beri Peringatan Ini

Harga Emas Batangan Antam Capai Rp 1 Juta per Gram, Cek Kisaran Harga bagi yang Ingin Menjualnya!

Prakiraan Cuaca Hari Ini Selasa 28 Juli 2020, Jambi Udara Kabur, Padang Hujan Lebat, Cek Kota Lain

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved