VIRAL, Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA Masuk Jaringan Prostitusi Via Germo, Begini Cara Merekrutnya
Jaringan Prostitusi kini makin mengkhawatirkan karena menargetkan gadis belia dan berstatus pelajar.
"Tidak hanya sebatas menjual, korbannya juga harus menjadi pemuas syahwat para pelaku,’’ ungkapnya menguak modus para germo anak gadis Pontianak di bawah umur yang terlibat sindikat prostitusi.
• Sule Buka-bukaan Usai Video Catherine Wilson Seperti Lagi Teler saat Hadir di Acara yang Dipandunya
Polisi berhasil mengungkap prostitusi anak bawah umur
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap sejumlah kasus terkait tindak pidana prostitusi gadis di bawah umur dalam sebulan terakhir.
Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap bisnis esek-esek ini sebagian besar berawal dari laporan sejumlah orangtua di Kota Pontianak.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin saat menggelar konfrensi Pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (24/7/2020).
"Dari 5 kasus yang ditangani, 4 di antaranya berawal dari laporan para orangtua. Dimana putrinya tidak pulang selama berhari-hari," terangnya.
Para orangtua tersebut kemudian membuat laporan orang hilang kepada pihak kepolisian.
‘’Kami bergerak, kita dalami melalui sarana komunikasi dan ada aplikasi," jelasnya.
• Spesifikasi Lengkap Mirrorless Fullframe Terbaru dari Canon Seri EOS R5 dan R6, Bisa Rekam Sampai 8K
"Tercatat sampai hari ini ada 5 laporan, 4 di antaranya itu dilakukan di beberapa hotel di Kota Pontianak dan 1 masih kami dalami,’’ tambahnya.
Kombes Pol Komarudin mengungkapkan kasus yang berawal dari laporan anak hilang tersebut, merupakan sindikat prostitusi anak di bawah umur.
Dimana para tersangka memanfaatkan keluguan dari korbannya.
Bahkan tersangka pertama memacari korbannya, kemudian dengan bujuk rayu tersangka berhasil membuat korbannya mau dijajakan di media sosial.
Setelah ada pria hidung belang yang tertarik dengan tawaran para tersangka di media sosial.
Maka para tersangka pun membujuk korban untuk melayani pria-pria tersebut.
• Kejari Tetapkan Satu Pejabat di Merangin Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Baju Linmas
Hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 5 orang atas kasus tersebut, masing-masing berinisial MF, SY, NS, AJ, dan AN.