Dilaporkan Medina Zein, Irwansyah Diperiksa Polisi, Pilih Bungkam, Indikasi Ajak Berdamai
Artis Irwansyah diperiksa setelah dilaporkan oleh pengusaha Medina Zein ke polisi. Penyanyi dan bintang sinetron
TRIBUNJAMBI.COM
Artis Irwansyah diperiksa setelah dilaporkan oleh pengusaha Medina Zein ke polisi.
Penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35) memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri untuk menggelar perkara khusus terkait permasalahan dengan Medina Zein.
Gelar perkara khusus tersebut terkait kasus dugaan aliran dana Rp 1,9 miliar saat menjalankan usaha kue Bandung Makuta yang dikelola Irwansyah dan Medina Zein.
Usai menjalani gelar perkara khusus itu, suami Zaskia Sungkar tersebut tidak banyak bicara dan terus menunduk ketika ditanya wartawan.

"Saya serahkan saja semua ke penyidik," kata Irwansyah di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Irwansyah hanya mengatakan, permasalahannya dengan Medina Zein soal kasus Bandung Makuta itu sangat mengganggu aktivitasnya.
"Ganggu banget," ucap Irwansyah yang menolak bicara saat dituding Medina Zein menggelapkan uang usaha Bandung Makuta sebesar Rp 1,9 miliar.
• Tragis, Pria dan Wanita Tewas di Dalam Mobil, Keduanya Tanpa Busana
Irwansyah seolah memberi sinyal bahwa kasusnya dengan Medina Zein akan diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.
"Insyaallah (damai), kita yang terbaik saja," ujar Irwansyah.
Medina Zein melaporkan Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella setelah curiga saat memeriksa bukti rekening koran bisnis kue Bandung Makuta.

Ia mencurigai ada aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah dan Jannah Corps alias JCorps, perusahaan Irwansyah.
Medina Zein mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta kepada Irwansyah.
Medina Zein dan Irwansyah adalah rekan bisnis Bandung Makuta.
• Gaji Direktur Kartu Prakerja Lebih Besar dari Gaji Pokok Jokowi, yang Meneken Presiden
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris, sedangkan Irwansyah adalah Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.