Positif Corona Kota Jambi Tambah 1

Gelar Operasi Patuh di 9 Titik, Satlantas Polresta Jambi Angku Tujuh Sepeda Motor tak Bersurat

Selain melayangkan surat tilang, petugas turut menindak sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Satlantas Polresta Jambi saat menggelar Operasi Siginjai 2020 di salah satu titik di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gelar Operasi Patuh Siginjai 2020 di 9 titik, Satlantas Polresta Jambi layangkan puluhan surat tilang kepada pengendara sepeda motor, Jumat (24/7/2020) pukul 21.00 WIB.

Selain melayangkan surat tilang, petugas turut menindak sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar.

Kawasan yang dilakukan razia yakni Simpang Tanjung Puri 2 terdapat ada 3 titik razia, Simpang Museum ada 2 titik, Simpng TAC ada 2 titik dan yang terakhir di Simpang Taman 2 Jaksa.

Mengerikannya Busan di Malam Hari, Peninsula Bagikan Foto-foto Seram, Sekuel Train to Busan

Bocoran It Okay Not To Be Okay, Sang Tae Kembali Berkonflik, Benda Ini Dilempar Bakal Hancur

Mewahnya Rumah Ruben Onsu, Saking Luasnya Sampai Perlu HT untuk Berkomunikasi Antar Staf!

Sejak dimulai, beragam pelanggaran pun ditemukan, mulai dari nekat melawan arah untuk menghindari razia, tidak menggunakan helm selama berkendara.

Petugas juga turut mengangkut tujuh sepeda motor bodong, tanpa dilengkapi surat-surat.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi, tak menampik bahwa masih banyak pengendara yang tak tertib aturan dalam berkendara.

"Untuk pengendara ketujuh motor tersebut tidak mampu menujukkan bukti-bukti maupun dokumen kelengkapan berkendara ke petugas, makanya kita bawa ke kantor," kata Doni, Sabtu (25/7/2020) pagi.

"Untuk pelanggaran lainnya, ya seperti biasa, pengendara yang kita tilang masih banyak yang tidak pakai helm, kaca spion, tidak membawa STNK, dan pelanggaran lainnya," imbuhnya.

Dalam razia tersebut, pihaknya melayangkan 33 surat tilang, tediri dari tilang STNK sebanyak 26 lembar, dan 7 unit motor diangkut ke mobil petugas dan dibawak ke Kantor laka lantas yang berada di Simpang Pulai.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved