Akses Rumah Ditembok Tetangga Gara-gara Kotoran Ayam, Berlanjut ke Pengadilan Banding
Tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.
Hanya saja, upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan, sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.
• Deddy Corbuzier Kejar Pelaku Pencabulan Pacarnya, Keluarkan Ancaman ke Calon Perawat Mesum
Padahal, tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.
Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.
Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Dheri Agriesta