Akses Rumah Ditembok Tetangga Gara-gara Kotoran Ayam, Berlanjut ke Pengadilan Banding

Tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.

Editor: Nani Rachmaini
Kmp
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok.(KOMPAS.COM/MITA) 

Hanya saja, upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan, sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.

Deddy Corbuzier Kejar Pelaku Pencabulan Pacarnya, Keluarkan Ancaman ke Calon Perawat Mesum

Padahal, tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.

Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.

Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.

Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco | Editor : Dheri Agriesta

 Sumber: kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved