Akses Rumah Ditembok Tetangga Gara-gara Kotoran Ayam, Berlanjut ke Pengadilan Banding

Tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.

Editor: Nani Rachmaini
Kmp
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok.(KOMPAS.COM/MITA) 

TRIBUNJAMBI.COM - Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.

Saking emosinya, bahkan tetangganya tersebut nekat menutup akses depan rumah Wisnu dengan pagar tembok setinggi satu meter.

Padahal, lahan yang dibangun pagar tembok tersebut merupakan milik desa. Namun, diklaim secara sepihak oleh M.

Akibat perbuatan tetangganya itu, Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu setiap kali akan masuk dan keluar rumah.

Polri Keluarkan Perintah Cekal Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Punya Klien Buronan

Kondisi seperti itu sudah ia rasakan sekitar empat tahun terakhir dan tidak kunjung ada jalan keluar.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Gara-gara injak kotoran ayam

Ilustrasi ayam

Lihat Foto

Pavlofox/Pixabay

Ilustrasi ayam

Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele, yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.

Oleh karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.

Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesali sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved