Adik Diperkosa Kakak Iparnya dengan Modus Main Remi kemudian Diajak ke Kamar, Kepergok Istri
Akibatnya korban terguling di atas badan pelaku. Lalu, pelaku langsung memperkosa korban. RAP mengancam akan membunuh korban jika teriak minta tolong
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kakak ipar berinisial RAP (22) nekat mencabuli adik iparnya sendiri dengan modus bermain remi.
Kejadian nahas tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Raja Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Sumsel, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robby Sugara lantas memberikan keterangan terkait kejadian tersebut pada Jumat (24/7/2020).
Robby mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika korban yang masih 15 tahun itu tengah menyapu di rumah pelaku.
Lalu, RAP mengajak adik iparnya tersebut bermain kartu remi.
Dalam permainan tersebut, barang siapa yang kalah akan dihukum sentil telinganya.
• Baru Sadar Jadi Bucin, Nyatanya Richard Kyle Tak Serius Urus Pernikahan, Jedar: Yang Heboh Aku Doang
• Kerap Ditanya Soal Dinasti Politik, Gibran Rakabuming Balik Cibir Pihak yang Sering Mempermasalahkan
• Engku Emran Beri Kabar Sedih Ditinggal Wanita Lagi, Padahal Baru Cerai dengan Laudya Cynthia Bella
• Pengakuan Mengejutkan Clara Gopa yang Tak Rela Atta Halilintar dan Aurel Nikah: Aku Suka Sama Dia!
Kemudian pelaku menang hingga ia berhak menyentil telinga korban.
Namun, pelaku justru mengajak korban ke kamar terlebih dahulu untuk disentil telinganya.
"Saat bermain kartu, korban kalah dan hukumannya disentil. Saat itu tersangka memancing korban untuk ke kamar," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Jumat (24/7/2020).
Saat berada di dalam kamar, pelaku langsung menarik tangan korban dengan kuat.
Akibatnya korban terguling di atas badan pelaku.
Lalu, pelaku langsung memperkosa korban.
RAP mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.
Bahkan, RAP juga menggunakan pisau untuk mengancam korban.
Saat akan memperkosa adik iparnya itu lagi, RAP mendengar suara istri dan ibunya pulang dari pasar.