Prostitusi

77 Anak di Pontianak Terlibat Prostitusi dari SD sampai SMA, Ada yang Hamil hingga Terjangkit HIV

Kasus prostitusi di Pontianak melibatkan 77 anak di bawah umur, ada yang Hamil hingga terjangkit HIV.

Editor: Heri Prihartono
Kolase
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNJAMBI.COM, PONTIANAK - Kasus prostitusi di Pontianak melibatkan 77 anak di bawah umur, ada yang Hamil hingga terjangkit HIV.

Dua anak masih duduk di Sekolah Dasar (SD), 61 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 14 anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dari jumlah 77 anak gadis Pontianak di bawah umur yang terlibat sindikat prostitusi itu, ada di antaranya yang hamil, mengidap HIV dan sipilis.

Deretan 8 Drama Korea Dengan Rating Tertinggi Sepanjang Paruh Pertama Tahun 2020, Intip di Sini!

Data 77 anak gadis Pontianak di bawah umur terlibat sindikat prostitusi tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2020.

Akibatnya Devi merasa khawatir dengan masa depan anak-anak di Kota Pontianak dengan terkuaknya banyak kasus prostitusi anak di Kota Pontianak.

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ayah Lempar 3 Anaknya ke Kereta Api yang Sedang Melintas

Devi mengungkapkan modus yang digunakan para germo atau pelaku penjaja prostitusi anak ini menjerat korbannya yang masih belia dengan modus pacaran.

Setelah berhasil memacari para korbannya yang masih lugu, dengan berbagai bujuk rayu pelaku pun memperdaya korban agar mau melayani pria hidung belang.

Pelaku memanfaatkan aplikasi media sosial Me Chat.

Dua Orang Terluka dan Sejumlah Area Hutan Terbakar Akibat Serangan Israel ke Pos Militer Suriah

Para germo ini mencari pria hidung belang yang tertarik menikmati tubuh anak gadis Pontianak di bawah umur yang masih belia.

“Hal yang membuat kita prihatin, pelaku yang menjerat korbannya untuk disajikan pada pria hidung belang ini juga masih belia dan berstatus pelajar," kata Devi, Sabtu (25/7/2020).

"Tidak hanya sebatas menjual, korbannya juga harus menjadi pemuas syahwat para pelaku,’’ ungkapnya menguak modus para germo anak gadis Pontianak di bawah umur yang terlibat sindikat prostitusi.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin memberikan keterangan pers terkait beberapa kasus prostitusi anak di bawah umur, di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020). Kapolresta menegaskan akan terus mengusut pengguna jasa dalam kasus tersebut mengingat korban adalah anak di bawah umur, yang ditawarkan melalui jejaring sosial
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin memberikan keterangan pers terkait beberapa kasus prostitusi anak di bawah umur, di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020). Kapolresta menegaskan akan terus mengusut pengguna jasa dalam kasus tersebut mengingat korban adalah anak di bawah umur, yang ditawarkan melalui jejaring sosial (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Devi menguak fakta para germo yang kebanyakan juga masih belia ini sangat paham memilih tempat agar sulit tersentuh aparat penegak hukum.

Mereka memanfaatkan hotel-hotel berbintang di Kota Pontianak.

Para pelaku prostitusi anak ini berhasil luput dari pantauan petugas penegak hukum.

Dari pengakuan para gadis yang dibina olehnya, para pelaku ini selalu berpindah-pindah hotel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved